TRIBUNNEWS.COM - Kepala Serikat Polisi New York pada Selasa (9/6/2020) lalu secara tegas mengecam tindakan empat polisi Minneapolis yang menindak George Floyd.
Patrick Lynch, Presiden Asosiasi Kebajikan Polisi Kota New York menilai apa yang terjadi kepada Floyd merupakan tindakan pembunuhan.
Di sisi lain dia juga mengritik pengunjuk rasa yang menyebarkan retorika anti-polisi hingga menimbulkan kekacauan.
Lynch menyoroti aksi damai yang berujung bentrok antara polisi dengan para warga sipil selama dua pekan demonstrasi nasional.
"Tidak ada wanita atau pria yang memiliki perisai di dada mereka, sebuah tambalan di bahu mereka terlepas dari apa lengan penegakan hukum mereka berasal akan mendukung atau membela pembunuhan orang yang tidak bersalah, dan itulah yang terjadi," kata Lynch saat konferensi pers di Pulau Randall, New York dikutip dari Fox News.
"Mari kita tegas," tambahnya.
Baca: Pemakaman George Floyd Dihadiri 500 Pelayat, Jenazah Disemayamkan di Houston Tempatnya Dibesarkan
Baca: Tentara Garda Nasional AS Positif Covid-19 Setelah Kawal Unjuk Rasa Kematian George Floyd
Lynch mengatakan dia tidak pernah menemui aturan yang mendukung penangkapan dengan melakukan chokehold selama delapan menit, menyoroti insiden George Floyd.
"Tidak ada perlawanan. Tidak ada alasan."
"Jadi saya berbicara atas nama setiap petugas polisi di sini, tindakan itu salah dan kami mengecam itu dan sudah kami lakukan sejak awal," jelas Lynch.
Kendati demikian, dia juga membela para penegak hukum yang berusaha mengamankan aksi demonstrasi.
Dia mengecam provokator yang menyebarkan paham anti-polisi di tengah-tengah aksi damai itu.
George Floyd adalah pria Afrika-Amerika yang meninggal setelah lehernya dikunci oleh polisi Derek Chauvin.
Dalam video viral yang menjadi alat bukti, Floyd berulangkali mengatakan bahwa dia tidak bisa bernapas.
"Tolong, aku tidak bisa bernapas," kata-kata terakhir Floyd yang digaungkan selama protes nasional AS.