News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh di Amerika Serikat

Satu Polisi Terdakwa Pembunuhan George Floyd Bebas dengan Jaminan 10 Milyar

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat mantan anggota polisi yang menjadi terdakwa pelaku pembunuhan George Floyd.

TRIBUNNEWS.COM - Satu dari empat perwira polisi Minneapolis yang didakwa pembunuhan George Floyd dibebaskan bersyarat.

Para Rabu (10/6/2020) lalu, perwira tersebut membayar sejumlah biaya jaminan untuk bebas dari tuntutan.

Sebelumnya, George Floyd adalah pria kulit hitam yang meninggal di tangan polisi.

Pria itu ditangkap empat perwira polisi diduga karena memalsukan uang senilai Rp 280 ribu atau USD 20.

Dalam video yang viral, Floyd ditiarapkan ke tanah sementara lehernya dikunci oleh lutut polisi Derek Chauvin hingga tidak sadarkan diri.

Baca: Donald Trump Junior Pakai Uang Pajak Warga AS Rp 1 Miliar untuk Berburu Domba

Baca: Wacana Polisi AS Dibubarkan, Istri Wali Kota New York Anggap Mustahil hingga Hidup Bak di Surga

Thomas Lane. (Hennepin County Sherif's Office)

Dikutip dari Reuters, Chauvin didakwa pembunuhan tingkat dua sementara tiga perwira lainnya dianggap bersekongkol. 

Mantan perwira yang dibebaskan itu adalah Thomas Lane (37).

Dia dibebaskan dengan jaminan senilai USD 750.000 atau sekira Rp. 10 milyar, dari penjara Hennepin berdasarkan catatan dari sheriff.

Lane adalah satu dari tiga perwira yang digugat pembunuhan tingkat dua dan dituduh bersekongkol dalam pembunuhan George Floyd.

Keempat perwira polisi itu telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, tepat setelah insiden George Floyd terungkap.

Pengacara Lane, Earl Grey sempat mengatakan kepada media bahwa kliennya berusaha membantu Floyd saat itu.

Gray juga mengatakan, Lane baru menginjak hari keempat bertugas patroli.

Dia juga menerangkan kala itu Chauvin adalah senior sekaligus petugas pelatihnya yang harus dia patuhi.

"Apa yang seharusnya dilakukan klien saya tetapi mengikuti apa yang dikatakan petugas pelatihannya?" kata Gray dalam sidang pengadilan, sebagaimana dilaporkan Forbes.

Jaminan Senilai Rp 17 Milyar untuk Kebebasan Derek Chauvin

Di sisi lain, terdakwa utama pembunuhan George Floyd, Derek Chauvin memiliki jaminan senilai Rp 17 milyar atau USD 1,25 juta.

Angka ini telah ditetapkan hakim, terkait dakwaannya sebagai pelaku pembunuhan tingkat dua.

Chauvin (44) muncul di pengadilan dan terlihat di publik pertama kalinya pada Senin (7/6/2020) lalu.

Dia menghadapi dakwaan pembunuhan setelah beredar video lututnya mengunci leher Floyd selama sembilan menit, hingga pria Afrika-Amerika itu tidak sadarkan diri.

Dikutip dari The Guardian, Chauvin nyaris tidak mengatakan apapun sepanjang sidang 11 menit itu berjalan. 

Saat ini dia sedang dipenjara di rumah tahanan keamanan maksimum Minnesota, Oak Park Heights.

Baca: Menolak Perintah Terjunkan Tentara Redam Demo George Floyd, Menhan AS Terancam Dipecat

Baca: Bukannya Mengamankan, 13 Polisi Chicago Ngopi dan Makan Popcorn saat Demo George Floyd Meledak

Derek Chauvin. (Hennepin County Sherif's Office)

Hakim Jeannice Reding mengabulkan mosi jaksa penuntut untuk menetapkan uang jaminan tanpa syarat sebesar USD 1,25 juta atau 1 juta dengan ketentuan taat hukum, menghadiri pengadilan, dan menyerahkan senjata api.

Asisten Jaksa Agung Minnesota, Matthew Frank berpendapat bahwa tuduhan yang kuat serta pengaruh opini publik memungkinkan Chauvin akan melarikan diri jika bebas.

Pengacara Chauvin tidak keberatan dengan persyaratan jaminan naik menjadi USD 1,25 juta dari USD 1 juta tanpa syarat dan menjadi USD 1 juta dari USD 750.000 dengan syarat, kata surat kabar Star Tribune.

Sidang ini berlangsung di tengah protes menuntut keadilan bagi George Floyd di seluruh AS.

Sementara itu, ratusan pelayat berbaris di luar gereja di Houston, Texas untuk memberi penghormatan terakhir pada almarhum Floyd.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini