TRIBUNNEWS.COMĀ - Gubernur negara bagian Washington, AS Jay Inslee mengeluarkan mandat kepada seluruh warganya soal tanggapan terhadap lonjakan kasus virus corona.
Jay Inslee mengatakan, pemerintah mewajibkan penggunaan masker di tempat umum, dimulai pada akhir pekan ini.
Aturan yang akan diberlakukan Jumat mendatang itu mengharuskan pemakaian masker baik di ruang publik dalam ruangan, mau pun luar ruangan, jika pedoman jarak sosial tidak dapat dipertahankan.
Dikutip Tribunnews dari CNN, masker apapun boleh dipakai asal pas di hidung dan mulut.
"Saya memikirkan masker ini, dalam beberapa hal, sebagai pernyataan," kata Inslee saat konferensi pers.
"Ketika kamu memakainya, berarti kamu peduli pada orang lain," tambahnya.
"Berarti kamu ingin mengurangi resiko bahwa kamu akan menulari orang lain," paparnya.
Baca: Habis Kesabaran, Hakim Putuskan Denda Presiden Brasil Jair Bolsonaro Rp 5 Juta Bila Tak Pakai Masker
Baca: Pandemi, Industri Otomotif Turut Partisipasi Bagikan Masker Gratis
Untuk diketahui, dengan langkah tersebut, Washington menjadi wilayah terbaru yang mewajibkan penggunaan masker saat ke tempat umum.
Virus Corona di Washington
Pada Selasa, Washington yang termasuk 25 negara bagian AS itu mengalami lonjakan kasus infeksi baru.
Jumlahnya dikabarkan lebih tinggi dibanding pekan kemarin.
Secara nasional, lebih dari 2,3 juta orang telah terinfeksi virus corona di AS.
Data John Hopskin University menyebut, hampir 121.000 orang dilaporkan telah meninggal karena Covid-19.
Baca: 5 Fakta di Balik Gunung Washington, Gunung Kecil Paling Berbahaya di Dunia
Baca: Balas Sindir Wali Kota Washington DC, Trump Tarik Tentara Nasional dari Lokasi Demo George Floyd
Presiden Donald Trump Disebut Berusaha Mempolitisasi Pemakaian Masker