News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trump Sebut Tinggal di Chicago Hingga Detroit Seperti Berada di Neraka

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsip foto memperlihatkan Presiden AS, Donald Trump, tersenyum saat akan menyampaikan pidato pembukaan pada Upacara Wisuda Akademi Militer AS 2020 di West Point, New York, 13 Juni 2020. Donald Trump berusia 74 tahun pada 14 Juni 2020.

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Chicago, Baltimore, Detroit dan Oakland sebagai kota yang sangat bermasalah karena tingginya tingkat kekerasan dan kejahatan lainnya yang terjadi di sana.

Ia juga menyalahkan Wali Kota ke empat kota itu yang seluruhnya berasal dari partai Demokrat.

Menurutnya, salah satu kota yang dianggap paling bermasalah di AS menunjukkan tingkat yang lebih parah kasus kekerasannya dari negara di Timur Tengah.

"Chicago adalah contohnya, ini lebih buruk daripada Afghanistan," kata Trump, pada Kamis kemarin.

Bahkan Trump menyebut tinggal di kota-kota itu sama seperti berada di neraka.

Baca: Bukannya Mengamankan, 13 Polisi Chicago Ngopi dan Makan Popcorn saat Demo George Floyd Meledak

"Kota-kota ini, rasanya seperti kita tinggal di neraka," tegas Trump.

Perlu diketahui, tingkat pembunuhan di Chicago sebenarnya telah menurun sejak 2016 lalu, namun pada tahun ini justru mengalami peningkatan.

Pada 31 Mei lalu, kota itu mencatatkan catatan tersuramnya terkait adanya 18 kasus pembunuhan, angka ini merupakan jumlah tertinggi dalam kurun waktu 60 hari.

Dikutip dari laman Sputnik News, Jumat (26/6/2020), Trump juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi bagi perusuh yang merusak monumen di AS.

"Akan ada retribusi, karena memang harus ada. Orang-orang ini adalah pengacau, mereka penghasut, mereka adalah teroris," jelas Trump.

Ia juga menyudutkan partai Demokrat yang 'seharusnya' tidak mentolerir tindakan brutal para pengunjuk rasa.

Dalam minggu-minggu terakhir kerusuhan sipil pasca tewasnya warga keturunan kulit hitam George Floyd, para pengunjuk rasa telah melakukan pengrusakan di AS.

Untuk beberapa kasus, mereka bahkan menghancurkan monumen-monumen tokoh sejarah Amerika.

Menanggapi aksi brutal itu, Trump pada akhir pekan ini berencana mengeluarkan perintah eksekutif untuk melindungi monumen dan patung di AS dari tindakan vandalisme.

Ini dilakukan pasca adanya aksi pengunjuk rasa yang mencoba menjatuhkan patung Andrew Jackson di Lafayette Park.

Perintah eksekutif ini nantinya akan mengkonsolidasikan berbagai hal dan melengkapi Undang-Undang (UU) Pelestarian Peringatan Veteran.

Bagi para pengunjuk rasa yang melanggar, akan mendapatkan hukuman penjara sepuluh tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini