News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Perwakilan RI Desak Kampus di AS Adakan Kelas Tatap Muka

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden AS Donald Trump duduk dengan tangan bersilang saat diskusi meja bundar tentang Pembukaan Kembali Sekolah-Sekolah Amerika yang Aman selama pandemi, di Ruang Timur Gedung Putih pada 7 Juli 2020, di Washington, DC.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perwakilan Republik Indonesia (RI) di Amerika Serikat berupaya melakukan perlindungan terhadap mahasiswa/pelajar Indonesia yang saat ini tengah menempuh pendidikan di AS.

Perwakilan RI telah berkoordinasi dengan mendesak sejumlah kampus di AS untuk mengadakan kuliah yang bersifat tatap muka (in person class) maupun kuliah yang bersifat campuran antara kuliah daring dan tatap muka (hybrid).

Hal ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah AS yang mengumumkan pelajar asing harus meninggalkan Amerika Serikat, jika kelas yang diambil pada musim gugur ini akan diajarkan sepenuhnya secara daring (online).

Baca: Trump Berencana Deportasi Warga Asing, Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di AS Diminta Tenang

“Perwakilan kita sudah koordinasi dengan berbagai macam kampus untuk meminta tanggapan dari pihak kampus mengenai kebijakan Amerika Serikat, termasuk kemungkinan apakah akan mengadakan kelas yang sifatnya in person class atau kelas yang sifatnya hybrid,” ujar Direktur Perlindungan warga negara Indonesia (PWNI) Kementerian luar negeri, Judha Nugraha.

Pemerintah AS pada Senin (6/7/2020) menerapkan kebijakan baru mengenai pelajar/mahasiswa asing yang ada di AS, dimana pada intinya pelajar dan mahasiswa asing tidak dapat mengambil kuliah online sepenuhnya (full online course).

Melainkan harus memiliki kelas tatap muka ataupun kelas campuran atau hybrid. Peraturan ini tentu berlaku juga bagi mahasiswa Indonesia di AS.

Jika mahasiswa asing tidak dapat mengikuti kegiatan tatap muka atau kelas hybrid, maka konsekuensinya akan ada tindakan keimigrasian termasuk diminta untuk meninggalkan Amerika Serikat.

Selain melakukan koordinasi dengan kampus-kampus di AS, Judha mengatakan 6 perwakilan RI yang ada di Amerika Serikat juga telah melakukan koordinasi dengan Permias (Persatuan mahasiswa Indonesia yang ada di Amerika Serikat) yang dilakukan pada tanggal 9 Juni yang lalu,

“Yang intinya dari pertemuan itu adalah meyakinakn dan menegaskan bahwa perwakilan kita yang ada di Amerika Serikat akan memberikan langkah-langkah perlindungan termasuk bertukar pandangan mengenai bagaimana upaya-upaya perlindungan kedepannya,” ujarnya

Direktur PWNI itu juga mengatakan, perwakilan RI juga sudah mencoba menyampaikan himbauan kepada seluruh pelajar dan mahasiswa kita di Amerika Serikat untuk tetap tenang dan kemudian segera menghubungi perwakilan RI jika menghadapi permasalahan.

“Kami juga mencatat bahwa berbagai macam kampus yang ada di Amerika Serikat sudah mengajukan tuntutan kepada pemerintah federal Amerika Serikat agar segera mencabut kebijakan tersebut,” ujar Judha.

“Kampus-kampus juga berupaya untuk menyesuaikan diri dengan menyediakan kelas-kelas yang sifatnya tatap muka maupun kelas yang sifatnya hybrid,” lanjutnya.

Tidak disebutkan berapa jumlah mahasiswa asal Indonesia yang saat ini tengah menempuh pendidikan di AS.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini