TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada politisi Tiongkok yang disebut bertanggung jawab atas pelanggaran HAM kepada warga Muslim Uighur.
Tiongkok dituduh melakukan penahanan massal, penganiayaan terkait agama, dan sterilisasi paksa terhadap warga Uighur dan lainnya.
Sanksi itu dialamatkan kepada politisi Partai Komunis Chen Quanguo dan tiga orang lainnya.
Namun China terus menyangkal tuduhan penyiksaan kepada warga Muslim Uighur di Xinjiang, dikutip dari BBC.
Baca: Intelijen China Ancam Pimpinan Komunitas Masyarakat Muslim Uighur di Jepang
Baca: AS Sita Ekstensi Rambut dari China, Diduga Produk Kerja Paksa Anak dan Tahanan Uighur
Diduga pemerintah lokal di lokasi Uighur telah menahan sekitar satu juta orang untuk didoktrin di kamp-kamp.
Namun otoritas setempat mengatakan hanya melakukan pelatihan kejuruan untuk menghindari paham radikalisme dan separatisme.
Chen, yang duduk di Politbiro Partai Komunis China merupakan pejabat China berpangkat paling tinggi yang pernah terkena sanksi AS, jelas otoritas AS.
Dia dipandang sebagai perencana kebijakan Beijing terhadap kelompok minoritas.
Pejabat lain yang menjadi target adalah Wang Mingshan sebagai direktur Biro Keamanan Umum Xinjiang, Zhu Hailun anggota partai senior di Xinjiang, dan mantan pejabat keamanan Huo Liujun.
Semua pejabat China tersebut kini asetnya di AS dibekukan dan transaksi dengan mereka dianggap ilegal.
Namun Huo tidak dikenakan pembatasan visa sebagaimana yang lainnya serta keluarga mereka untuk memasuki AS.
Selain perorangan, sanksi juga dijatuhkan kepada Biro Keamanan Umum Xinjiang.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan AS melawan penyiksaan mengerikan dan sistematis di wilayah tersebut.
"Amerika Serikat tidak akan berpangku tangan ketika PKC (Partai Komunis Tiongkok) melakukan pelanggaran HAM yang menargetkan warga Uighur, etnik Kazakh, dan anggota kelompok minoritas lainnya di Xinjiang," katanya dalam sebuah pernyataan.
Baca: Kejar Dua Kapal Berbendera China, TNI Temukan 22 Pekerja Asal Indonesia, Satu Tewas di Freezer
Baca: Penemuan Jenazah WNI di Kapal China oleh TNI: Disimpan dalam Freezer, Masih Berpakaian Lengkap
Pompeo mengatakan AS juga membatasi visa pejabat Partai Komunis lain.
Tanpa menyebutkan namanya, Pompeo mengatakan mereka diyakini bertanggung jawab atas pelanggaran di Xinjiang.
Anggota keluarga mereka kemungkinan juga akan diberlakukan batasan.
Jatuhnya sanksi ini otomatis menambah ketegangan antara AS dan China.
Sebelumnya kedua negara besar ini bersitegang karena pandemi Covid-19 dan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.
Selain dari Amerika Serikat, banyak negara turut mengecam sikap Tiongkok kepada Hong Kong seperti Inggris dan Korea Selatan.
Perlakuan China kepada Warga Uighur
Sebelumnya, sejumlah kelompok HAM mengatakan satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp penjara keamanan tinggi di provinsi Xinjiang.
Tahun lalu, BBC mendapati dokumen bocor yang menunjukkan 15.000 orang dari Xinjiang selatan dikirim ke kamp-kamp hanya dalam satu minggu.
Dokumen yang sama menunjukkan tahanan dapat dibebaskan ketika mereka sudah memahami secara mendalam sifat ilegal, kriminal, dan berbahaya dari kegiatan yang mereka lakukan dahulu.
Baca: China Bantah Laporan Investigasi Adanya Pemaksaan Aborsi dan Kontrasepsi Etnis Uighur di Xinjiang
Baca: Pengakuan Gulnar Omirzakh, Warga Uighur Dipaksa KB oleh Otoritas China
Pemerintah China mengatakan sedang mendidik warga Uighur di pusat pelatihan kejuruan.
Namun bukti-bukti yang beredar menunjukkan para pemeluk agama Islam ini ditahan karena melakukan ibadah, seperti berjilbab hingga salat.
Mereka juga diduga menahan warga Uighur yang punya koneksi dengan luar negeri seperti Turki.
Bulan lalu sebuah laporan dari pengamat China, Adrian Zenz menemukan bahwa China memaksa perempuan di Xinjiang untuk disterilkan atau dilengkapi dengan alat kontrasepsi.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)