TRIBUNNEWS.COM - China untuk pertama kali memberlakukan hukuman mati kepada pemuda yang melanggar barikade pemeriksaan wabah Virus Corona.
Sang pemuda bernama Ma Jianguo yang akan pergi berkaraoke marah karena dicegat petugas pemeriksaan epidemi Coronavirus di China.
Ma Jianguo kemudian mengamuk saat petugas mengambil video dirinya yang marah-marah.
Dia kemudian menikam dua petugas jaga hingga tewas di sebuah pos pemeriksaan perjalanan Virus Corona di Yunnan, China.
Demikian pengumuman Pengadilan Tinggi Rakyat China kemarin.
Ma Jianguo dieksekusi Kamis (9/7/2020), seperti diberitakan dailymail.co.uk.
Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di negara komunis Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.