TRIBUNNEWS.COM, HONG KONG - Seorang asisten Jimmy Lai mengatakan melalui twitter bahwa taipan media Hong Kong itu telah ditangkap atas dugaan berkolusi dengan pasukan asing berdasarkan undang-undang (UU) Keamanan Nasional yang baru.
UU Keamanan Nasional di Hong Kong yang baru 'dipaksakan' diberlakukan oleh China.
Penangkapan itu merupakan penahanan yang paling disorot berdasarkan UU itu.
"Jimmy Lai ditangkap karena berkolusi dengan kekuatan asing," cuit Mark Simon Senin (10/8/2020) lewat twitter.
Simon adalah seorang eksekutif senior pada perusahaan media Lai, Next Digital, yang menerbitkan tabloid lokal Apple Daily.
Lai merupakan salah seorang aktivis demokrasi paling terkemuka di kota yang dikontrol China itu.
Lain juga merupakan seorang pengkritik tajam Beijing, yang memberlakukan UU itu di Hong Kong pada 30 Juni, yang dikecam negara-negara Barat.
Baca: China Terbitkan UU Keamanan Nasional Baru, TikTok Pilih Hengkang dari Hong Kong: Hanya Pasar Kecil
Baca: Reaksi Dunia soal UU Keamanan Nasional Hong Kong, Boikot Film Mulan hingga Tawari Izin Tinggal
UU keamanan baru itu menghukum apapun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing, dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
Para pengkritik mengatakan UU itu menghancurkan kebebasan di kota semi-otonom itu.
Sedangkan para pendukungnya mengatakan UU itu akan membawa stabilitas setelah protes-protes pro-demokrasi berkepanjangan tahun lalu.
Polisi belum segera berkomentar.
Lai juga pernah ditangkap tahun ini karena dituduh berkumpul secara ilegal, bersama para pemimpin aktivis lainnya, terkait protes-protes tahun lalu
Dalam sebuah wawancara dengan Reuters pada Mei, Lai berjanji untuk tetap berada di Hong Kong dan melanjutkan perjuangan demi demokrasi meskipun dia menduga akan menjadi sasaran dari UU baru itu. [vm/pp]