TRIBUNNEWS.COM - Meghan Markle mengatakan akan berpartisipasi dan memberikan suaranya dalam pemilihan umum AS 2020.
Dengan keputusannya ini, otomatis Meghan akan melanggar aturan Kerajaan Inggris yang melarang anggotanya bicara dan terlibat dalam politik.
Dalam Tabloid Marie Claire edisi Agustus 2020, istri Pangeran Harry ini mengungkapkan alasannya.
Duchess of Sussex mengatakan, dia tahu rasanya tidak bisa bersuara.
Menurut laporan Insider, maksud Meghan mungkin adalah posisinya ketika masih tinggal di kerajaan.
Sebab sebagai anggota kerajaan, ia dilarang untuk bicara soal politik.
"Saya tahu bagaimana rasanya memiliki suara, dan saya juga tahu bagaimana rasanya tidak bersuara," ujar Meghan.
"Saya juga tahu bahwa banyak yang dikorbankan orang-orang agar bisa didengar," tambahnya.
"Salah satu quote favorit saya, dan quote yang sering saya dan suami saya kutip adalah dari Kate Sheppard, seorang pemimpin gerakan hak pilih di Selandia Baru."
"'Jangan pikir satu suara Anda tidak terlalu penting. Hujan yang menyegarkan tanah yang kering terdiri dari satu tetes air'," jelas mantan bangsawan Inggris ini.
Baca: Pangeran Harry Dikabarkan Pernah Jauhi Sahabat Kecilnya karena Perkataannya tentang Meghan Markle
Baca: Meghan Markle Tuai Hujatan dari Netizen Lantaran Dituding Jiplak Pidato Steve Jobs
Oleh karena itu, Meghan memutuskan untuk memberikan suaranya untuk masa depan AS empat tahun ke depan.
Meskipun tidak membahas pandangan politiknya, Meghan pernah mengritik Donald Trump secara terang-terangan.
Meghan menyinggung Presiden AS ini pada 2016 silam dalam acara TV, The Nightly Show with Larry Wilmore.
Selama wawancaranya itu, aktris Suits ini menyebut Trump misoginis dan mengklaim akan pindah ke Kanada bila dia terpilih jadi presiden.
Menurutnya sikap Trump memecah belah dan mengisyaratkan akan memilih Capres Hillary Clinton kala itu.
Mengutip dari Fox News, Meghan bukan satu-satunya tokoh wanita yang dipilih Marie Claire untuk bicara tentang hak pilih mereka.
Terdapat 99 wanita lainnya selain Meghan, termasuk Michelle Obama, Hillary Clinton, Meghan McCain, Chelsea Handler, hingga Oprah Winfrey.
Beruntung Meghan memberikan hak suaranya saat sudah keluar dari anggota senior Kerajaan Inggris.
Diketahui Meghan dan Pangeran Harry resmi mundur dari kerajaan pada akhir Maret silam.
Pasangan Sussex bersama putra mereka, Archie lantas pindah ke Los Angeles, California tempat lahir Meghan.
Sebenarnya dalam tradisi, bangsawan Inggris tidak ikut dalam pemilihan umum.
Baca: Terungkap Ketegangan Meghan dan Kate, Serumah Tapi Canggung dan Kurang Dekat
Baca: Pangeran Harry dan Meghan Geram, Archie Difoto Paparazi Pakai Drone
Sebab Ratu harus ada di posisi yang netral terhadap isu politik.
"Sebagai Kepala Negara Ratu harus tetap netral dalam hal politik," jelas situs resmi keluarga kerajaan.
"Secara konvensi, Ratu tidak memilih atau mencalonkan diri dalam pemilihan, namun Yang Mulia memiliki peran seremonial dan formal yang penting dalam hubungannya dengan pemerintah Inggris."
Namun menurut People, tidak ada hukum yang melarang untuk memilih.
Jauh sebelum Megxit, Meghan sempat berencana menjadi warga negara Inggris permanen setelah menikah pada 2018, sebagaimana dijelaskan pihak istana.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)