Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, DAKAR - Komisi Uni Afrika, Moussa Faki Mahamat mengutuk aksi tentara yang memberontak menahan Presiden Ibrahim Boubacar Keita dan Perdana Menteri Mali Boubou Cisse.
Sebelumnya dilaporkan Presiden Ibrahim Boubacar Keita dan Perdana Menteri Mali Boubou Cisse ditahan oleh pembetontak pada Selasa (18/8/2020) waktu setempat.
"Saya mengutuk penangkapan Presiden Ibrahim Boubacar Keita, Perdana Menteri dan anggota pemerintah Mali," tegas Faki seperti dilansir Reuters, Rabu (19/8/2020).
Komisi Uni Afrika menyerukan pembebasan presiden dan PM Mali.
"Kami serukan agar mereka segera dibebaskan," kata Faki.
Baca: Hari Ini Bareskrim Kembali Periksa Djoko Tjandra Sebagai Tersangka Pemalsuan Surat Palsu
Baca: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta untuk Periode 19-30 Agustus 2020, Simak Jadwalnya
Baca: Terdampak Banjir, Keluarga Evi Masamba harus Mengungsi, Rumah di Luwu Utara Rata dengan Tanah
Diberitakan Presiden Mali Ibrahim Boubacar Keita ditahan oleh tentara yang melakukan pemberontakan di ibukota Bamako, Selasa (18/8/2020) waktu setempat.
Demikian disampaikan, dua sumber keamanan kepada Reuters, Rabu (19/8/2020).
Media lokal menyebut, Perdana Menteri Boubou Cisse turut ditahan pemberontak.
Penangkapan ini terjadi setelah tentara melakukan pemberontakan di markas tentara Kati, di luar Bamako.(Reuters)