Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Japan Post atau Kantor Pos Jepang akhirnya membuka dialag dengan para karyawannya untuk memperbaiki kondisi kerja di dalam perusahaan itu.
Dialog ini dilakukan setelah Mahkamah Agung Jepang memutuskan memenangkan sebagian tuntutan dari karyawan tidak tetap kantor pos.
"Japan Post akan melanjutkan diskusi dengan serikat pekerja untuk meningkatkan perlakuan sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Agung bahwa terdapat perbedaan yang tidak wajar dalam perlakuan antara karyawan biasa dan karyawan tidak tetap dan itu ilegal," ungkap sumber Tribunnews.com, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang Siapkan Sanksi untuk 2.615 Karyawan Japan Post
Mahkamah Agung pada tanggal 15 Oktober memutuskan, dari tunjangan dan liburan Japan Post harus memberikan hal-hal sebagai berikut:
- Tunjangan tanggungan
- Tunjangan kerja akhir tahun dan tahun baru
- Tentang Obon (nyekar selama liburan musim panas) dan liburan akhir tahun dan tahun baru.
"Kami telah sadar dan memutuskan bahwa selama ini telah dilakukan kesalahan karena adanya perbedaan yang tidak wajar antara karyawan biasa dan karyawan tidak tetap."
Untuk itulah Japan Post memutuskan untuk berkonsultasi dengan serikat pekerja guna meningkatkan perlakuan terhadap karyawan non-reguler.
Ada lebih dari 180.000 karyawan tidak tetap Japan Post, di antaranya:
- Sekitar 95.000 karyawan tetap dengan masa kontrak tetap
- Di dalam jumlah itu, ada 90.000 karyawan yang dipekerjakan tanpa batas waktu selama masa kontrak.
Baca juga: Kedutaan Besar Jepang di Indonesia Dapat Sindiran dari Menteri Kono
Meskipun tidak reguler, ada perbedaan dalam bentuk pekerjaan, dan diharapkan biaya tenaga kerja akan meningkat karena peninjauan pengobatan, dan fasilitas lain.
Meskipun demikian Japan Post akan mengambil tindakan yang tepat untuk merevisi sistem yang diperlukan.
Sementara itu telah terbit Buku "Rahasia Ninja di Jepang", pertama di dunia cerita non-fiksi kehidupan Ninja di Jepang dalam bahasa Indonesia, silakan tanyakan ke: info@ninjaindonesia.com