News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Kementerian Luar Negeri RI soal Pernyataan Emmanuel Macron

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Menurut Menag, pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron melukai perasaan umat muslim karena mengkaitkan agama Islam dengan tindakan terorisme.

“Setiap umat beragama harus menghormati simbol-simbol agama yang dianggap suci oleh pemeluk agama lain, termasuk terkait pemahaman visualisasi Nabi Muhammad,” ujar Menag dalam siaran persnya, Kamis (29/10/2020).

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.

Menurut Menag, menghina simbol agama adalah tindakan kriminal.

Pelakunya, harus bertanggung jawab atas perbuatannya, dan ditindak sesuai ketentuan hukum.

Namun demikian, Menag juga mengingatkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan melakukan pembunuhan.

Baca juga: Hidayat Kecam Pembiaran Aksi Penistaan Kepada Nabi Muhammad SAW Yang Dilakukan Macron

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Menag juga mengimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan anarkis.

Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri.

“Keagungan Islam tidak bisa ditegakkan dengan melanggar nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Menag.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan, tandasnya

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Andari Wulan Nugrahani/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini