Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Arab Saudi menyambut angkatan pertama jemaah Umrah dari luar negeri, pada Minggu (1/11/2020) waktu setempat.
Arab Saudi kembali membuka layanan Umrah setelah ditangguhkan selama berbulan-bulan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Media Alarabiya, Senin (2/11/2020) melaporkan, ini merupakan tahap ketiga dilakukan pemerintah kerajaan Arab Saudi yang sudah membuka kembali layanan Umrah secara bertahap sejak Oktober lalu.
Pada tahap ketiga pelonggaran pembatasan, 20.000 jemaah dari luar negeri diizinkan memasuki dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Baca juga: 10 Ribu Jemaah Umrah Luar Negeri Termasuk Indonesia Tiba di Arab, Begini Suasananya
Para jemaah juga diizinkan untuk salat di Dua Masjid Suci dan mengunjungi Raudah di Masjid Nabawi di Madinah.
“Langkah-langkah pencegahan telah diberlakukan untuk memastikan keselamatan semua pengunjung,” ujar juru bicara Presidensi Umum untuk Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi kepada Al Arabiya pada Sabtu (31/11/2020).
Baca juga: Mulai Hari Ini Bandara Soekarno-Hatta Kembali Melayani Penerbangan Umrah
“Langkah-langkah jarak sosial akan diberlakukan setiap saat untuk mencegah kerumunan”, tambahnya.
“Halaman-halaman majid akan dibersihkan berulang kali sepanjang hari menggunakan lebih dari 2.500 liter, sterilizer ramah lingkungan. Lebih dari 300 sanitizer juga telah ditempatkan di sekitar Dua Masjid Suci tersebut,” katanya.
Tim medis juga ditempatkan di beberapa area di sekitar halaman, ruang isolasi dan pemeriksaan medis, jika terjadi kasus dugaan virus corona.
Wajibkan Karantina 3 Hari
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menetapkan pedoman penerimaan jemaah haji dari luar negeri, yang akan diterapkan mulai 1 November 2020, saat dimulainya kembali layanan Umrah bertahap.
Diperkirakan 10.000 peziarah akan tiba setiap minggu di Arab Saudi.
Arab News melaporkan, Kementerian Haji dan Umrah hanya akan mengizinkan jemaah berusia antara 18 hingga 50 tahun untuk datang melaksanakan umrah, sejalan dengan persyaratan dari Kementerian Kesehatan.