TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kemenangan dalam Pilpres AS, meski saat ini penghitungannya belum selesai, diutarakan Trump dari Gedung Putih.
Trump berjanji bakal membawa pemilu ini ke Mahkamah Agung AS karena dia ingin menggunakan hukum secara semestinya.
"Kita akan menang dan sejauh yang saya ketahui, kita sudah memenanginya," kata Trump meski 10 negara bagian belum mengumumkan hasilnya.
Dilansir AFP dan Sky News, Rabu (4/11/2020) waktu setempat, sang presiden dari East Room Gedung Putih menyebut pemilu ini kecurangan terbesar di depan publik.
Trump mengklaim bahwa seharusnya penghitungan sudah ditutup, dan dia tak ingin ada surat suara dimasukkan dalam daftar pada pukul 04.00 keesokan harinya.
Trump berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala penghitungan surat-surat bisa dihentikan.
Sementara itu, rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, mengaku dirinya "penuh harapan".
Akan tetapi, Biden tidak mau menjabarkan rencananya jika hasil tidak diumumkan pada 3 November.
"Ada begitu banyak hak yang berlangsung saat ini...Kita lihat nanti," kata Biden.
"Jika ada sesuatu untuk dibicarakan mengenai malam ini, saya akan berbicara. Jika tidak, saya akan menunggu sampai kertas suara dihitung keesokan hari," ujarnya.
Baca juga: Update Hasil Pilpres Amerika: Joe Biden Mendekati Kemenangan dengan 264 Electoral Votes, Trump 214
Perhitungan Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2020 sangat ketat.
Kedua calon presiden, Trump petahana dari Partai Republik dan Biden dari Partai Demokrat bersaing di negara bagian kunci.
Dari berbagai hasil hitung cepat, Donald Trump unggul di beberapa negara bagian kunci, yakni Florida dan Texas.
Namun selisih jumlah pemilih terhitung tidak jauh di negara bagian lain seperti Georgia, Pennsylvania, Wisconsin, Michigan, Arizona, dan North Carolina.