News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres Amerika Serikat

Gubernur Pennsylvania Kecam Gugatan yang Diajukan Tim Kampanye Trump

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Donald Trump dari Partai Republik dan (kanan) Joe Biden dari Partai Demokrat.

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, PENNSYLVANIA - Gubernur Pennsylvania yang berasal dari Partai Demokrat Tom Wolf mengecam gugatan yang diajukan tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Tim kampanye petahana AS ini memang berupaya menghentikan penghitungan suara di salah satu negara bagian terpenting AS itu.

Dikutip dari laman The Guardian, Jumat (6/11/2020), Wolf sebelumnya telah menuliskan cuitannya di akun Twitter pribadinya bahwa masih ads lebih dari 1 juta surat suara yang harus dihitung.

"Sore ini, tim kampanye Trump mengajukan gugatan untuk menghentikan penghitungan surat suara di Pennsylvania," kata Wolf.

Baca juga: Unit Khusus Selidiki Penggunaan Gedung Putih sebagai Pusat Komando Pilpres Tim Kampanye Trump

Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan tim kampanye Trump mencoreng prinsip dasar demokrasi di AS.

"Itu salah, itu bertentangan dengan prinsip paling dasar dari demokrasi kita," tegas Wolf. 

Baca juga: Hakim di Georgia dan Michigan Tolak Gugatan Trump

Trump bersikeras menyatakan bahwa penghitungan suara yang sedang berlangsung saat ini harus dihentikan.

"Ini adalah kasus saat mereka mencoba mencuri, mereka mencoba untuk mencurangi pemilihan," kata Trump.

Ia menuding Partai Demokrat melakukan kecurangan, namun tidak memberikan bukti terkait tuduhannya itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini