TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON — Hakim federal menolak gugatan dari tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menghentikan penghitungan suara di Philadelphia.
Tim kampanye Trump menggugat Dewan Pemilihan Philadelphia.
Tim Kampanye itu menuding para pejabat pemilu "dengan sengaja menolak untuk mengizinkan perwakilan dan pengawas jajak pendapat dari kubu Presiden Trump dan Partai Republik".
Gugatan diajukan ke pengadilan federal di Philadelphia.
"Seperti yang dinyatakan selama sidang hari ini, mengingat kesepakatan para pihak, mosi penggugat ditolak tanpa prasangka," kata Hakim Distrik AS Paul Diamond dalam putusannya pada Kamis (5/11/2020) waktu setempat.
Baca juga: Hasil Pilpres Amerika: 6 Suara Lagi untuk Biden, Alaska Dipastikan Milik Trump & Nevada Dinanti
Hakim Diamond memerintahkan untuk melanjutkan proses penghitungan suara di wilayah itu.
Pengadilan banding negara bagian memutuskan lebih banyak pengawas dari Partai Republik dapat memasuki gedung di Philadelphia di mana petugas jajak pendapat menghitung surat suara.
Layanan Pos AS (USPS) mengatakan sekitar 1.700 surat suara telah diidentifikasi di Pennsylvania pada hari Kamis dan sedang dalam proses dikirimkan kepada pejabat pemilu.
Trump telah berulang kali mengatakan tanpa bukti bahwa suara surat-masuk rentan terhadap kecurangan, meskipun para ahli pemilu mengatakan bahwa jarang terjadi dalam pemilu AS.
Gugatan Tim kampanye Trump juga telah ditolak pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan.
Di Georgia, hakim di Chatham County, rumah Savannah, menolak tuntutan tim kampanye petahana presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trumpvuntuk mendiskualifikasi sekitar 50 surat suara.
Tim Kampanye Partai Republik menuding surat suara itu telah tiba setelah tenggat waktu pukul 19.00 pada Hari Pemilihan.
Di pengadilan, tim pengaas dari Partai Republik tidak bisa menunjukkan bukti bahwa surat suara telah tiba terlambat. Sementara pejabat pemilihan daerah bersaksi bahwa surat suara yag diprotes itu tiba tepat waktu.
Dan di Michigan, hakim Pengadilan Perselisihan Pemilu juga menolak permintaan tim kampanye Trump untuk menghentikan penghitungan suara di negara bagian itu.
Dia menegaskan, permintaan itu tidak masuk akal, mengingat penghitungan pada dasarnya telah selesai di negara bagian, dengan mantan wakil presiden Joe Biden unggul dengan sekitar 150.000 suara.
Dia telah dinyatakan sebagai pemenang di negara bagian ini.
Sementara itu, Tim kampanye Trump mengumumkan niatnya untuk mengajukan gugatan di negara bagian lain di mana penghitungan masih terus dihitung, di Nevada.
Pada konferensi pers di Las Vegas, para pejabat kampanye Trump mengatakan bahwa mereka berencana untuk mengajukan gugatan di pengadilan federal untuk menghentikan penghitungan yang mereka sebut "suara yang tidak tepat."
Tindakan hukum itu merupakan bagian dari rentetan gugatan hukum yang diajukan tim kampanye presiden sejak Hari Pemilihan Umum, berupaya memperlambat penghitungan suara karena total perolehan suara Biden terus meningkat.
Sejauh ini, mereka telah mengancam melakukan gugatan hukum a di lima negara bagian - Pennsylvania, Wisconsin, Georgia, Michigan dan Nevada.
Pengacara kampanye Biden, Bob Bauer menuduh TIM kampanye Trump mengajukan gugatan hukum "tidak bermakna atau tidak berarti" yang dimaksudkan untuk salah memberi informasi kepada publik dan mengganggu penghitungan suara.
"Ini adalah bagian dari kampanye misinformasi yang lebih luas yang memperlihatkan beberapa drama politik," katanya, apalagi timkampanye Trump tidak memberikan bukti.
Namun presiden terus mengulangi tudingan yang tidak berdasar tentang kecurangan pemilu sepanjang hari. (Reuters/Washington Post/New York Times)