TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) mengatakan, pihaknya menyetujui kit pengujian mandiri Covid-19 untuk digunakan di rumah.
Kit uji Covid-19 ini merupakan alat pertama yang disetujui oleh FDA.
FDA mengklaim, kit uji Covid-19 tersebut dapat memberikan hasil dalam 30 menit.
Mengutip Reuters, kit uji Covid-19 ini merupakan alat tes sekali pakai.
Alat ini dibuat oleh Lucira Health dan telah menerima izin penggunaan darurat, untuk digunakan di rumah dengan sampel usap hidup (swab), yang diambil sendiri oleh individu dengan batas usia 14 tahun ke atas.
Baca juga: FDA Izinkan Penggunaan Darurat Antibodi Covid-19 dari Eli Lilly & Co
Baca juga: FDA AS Keluarkan Persetujuan untuk Remdesivir sebagai Pengobatan Covid-19
FDA menerangkan, pemakaian disarankan untuk individu yang dicurigai terpapar Covid-19 dan di awasi penyedia layanan kesehatan.
"Meski tes diagnostik Covid-19 telah diizinkan untuk diambil di rumah, ini adalah yang pertama yang dapat sepenuhnya dapat dilakukan sendiri dan hasilnya langsung keluar di rumah," papar Komisaris FDA Stephen Hahn, dalam pernyataan.
Kit uji Covid-19 juga dapat digunakan di rumah sakit.
Tetapi sampel harus dikumpulkan oleh penyedia layanan kesehatan, jika individu yang diuji berusia kurang dari 14 tahun, kata regulator kesehatan.
Baca juga: FDA Minta TikTok Hapus Semua Video Benadryl Challenge, Ada Unsur Berbahaya hingga Laporan Kematian
Baca juga: FDA Ungkap 75 Merek Hand Sanitazer Beracun, Terbukti Mengandung Metanol, Ini Daftarnya
Harga Belum Diungkap
Secara terpisah, CNBC melaporkan, FDA tidak mengungkapkan harga tes tersebut.
Situs web perusahaan mengatakan kit uji Covid-19 itu menyebut, harganya kurang dari 50 dolar Amerika (Rp 700 ribu).
“Opsi pengujian baru ini merupakan kemajuan diagnostik yang penting untuk mengatasi pandemi dan mengurangi beban masyarakat dalam penularan penyakit,” tambahnya.
FDA mencatat bahwa individu yang dites positif harus mengisolasi diri dan mencari perawatan tambahan dari penyedia layanan kesehatan mereka.
"Mereka yang dites negatif dan mengalami gejala mirip Covid juga harus menindaklanjuti dengan penyedia layanan kesehatan mereka," tambahnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)