Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria yang menyamar sebagai petugas polisi mengunjungi rumah-rumah di Kota Yokohama dan Kota Ichikawa, Perfektur Chiba, Minggu (27/12/2020).
Polisi gadungan tersebut merampok uang tunai sekitar 12 juta yen atau setara Rp 1,639 miliar
dari rumah seorang pria di Kota Yokohama.
"Polisi gadungan itu mempresentasikan sesuatu seperti buku catatan polisi palsu," ungkap seorang polisi penyidik kepada Tribunnews.com, Rabu (30/12/2020).
Kepolisian Perfektur Kanagawa dan Chiba sedang melakukan investigasi dengan bertukar informasi, mengingat mereka terkait dari metode yang umum dan memiliki kemiripan.
Menurut penyidik, semua pria yang mengaku sebagai petugas polisi menunjukkan sesuatu seperti buku catatan polisi palsu kepada warga ketika mereka mengunjungi rumah tersebut.
Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pembeli Tramadol di Bekasi: Selesai di Kantor Polisi atau Damai Rp 4 Juta
Menurut Kantor Polisi Perfektur Kanagawa, Hodogaya, setidaknya lima pria mengunjungi rumah seorang lansia berusia 70-an di Daerah Hodogaya, Kota Yokohama sekitar pukul 6 sore pada tanggal 27 Desember 2020.
Dia berpura-pura menggeledah rumah, berpura-pura menjadi petugas polisi, dan menggeledah ruangan, menginstruksikan pria, istri, dan anak laki-laki untuk tidak ke luar dan membiarkan mereka tinggal di kamar.
Baca juga: PT Howa Indonesia Dapat Pinjaman 423.000 Dolar AS dari Bank Jepang
Dikatakan bahwa pelaku mengambil uang tunai dan kartu tunai yang kata sandinya diperoleh, dan Kepolisian Prefektur Kanagawa sedang menyelidikinya sebagai kasus perampokan.
Di sisi lain, menurut Kepolisian Perfektur Chiba, sekitar pukul 13.30 pada hari yang sama, beberapa pria berpakaian preman yang mengaku sebagai petugas polisi mengunjungi sebuah rumah di Kota Ichikawa, dan mengatakan bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan.
Ketika penduduk curiga dan berkata, "Saya akan memeriksa dengan pos polisi Ichikawa," ungkapnya, kemudian pelaku penipuan segera pergi.