TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak berusia 12 tahun di Virginia, Amerika Serikat, tewas oleh ledakan granat.
Ia tewas pada 23 Desember 2020 lalu.
Para penyelidik pun membuka kasus ini.
Mereka meyakini, granat tersebut dibeli oleh sang anak dari toko barang antik di North Carolina.
Menurut laporan Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Bahan Peledak (ATF), mal tersebut bernama Fancy Flea Antique Mall, di Shallotte.
Sang anak membeli granat pada Juni 2020 lalu.
Kini, pihak berwenang menyelidiki granat yang diduga dibeli sang bocah.
Baca juga: Beli Pasir, Warga di Kalidoni Palembang Malah Temukan Granat Aktif di Tumpukan Pasir
Granat tersebut dikenal sebagai granat Mk2 yang tidak aktif secara kimiawi.
Granat itu merupakan jenis granat yang digunakan selama Perang Dunia II.
Granat diduga masih hidup atau aktif saat dijual.
Namun, penjual dan pembeli tidak mengetahui bahwa granat tersebut berfungsi atau berbahaya.
ATF pun meminta masyarakat yang mungkin telah membeli granat dari mal tersebut untuk menghubungi pihaknya.
Pasalnya, ATF khawatir bahwa granat yang dijual mungkin mengandung bahan peledak aktif dan dapat berbahaya bagi publik.
Baca juga: Bersihkan Pekarangan, Warga Wirobrajan Temukan Granat Manggis di Dekat Sumur
Insiden ini bukan pertama kalinya terjadi.