News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Total 2.942 WNI di Luar Negeri Terinfeksi Covid-19, 2.084 Sembuh, 171 Meninggal Dunia

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat total sebanyak 2.942 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Senin (25/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat total sebanyak 2.942 Warga Negara Indonesia (WNI) terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Senin (25/1/2021).

Berdasarkan data yang diunggah Twitter @Kemlu_RI, terdapat total kesembuhan sebanyak 2.084 orang.

Sedangkan laporan kasus meninggal dunia berjumlah 171 kasus.

Sementara itu hingga saat ini, 687 WNI masih menjalani perawatan Covid-19.

Adapun hingga saat ini, kasus terbanyak WNI terpapar Covid-19 di luar negeri berasal dari Arab Saudi.

Baca juga: Bukan Sim Salabim, Disuntik Vaksin Covid-19 Tak Serta Merta Langsung Kebal Virus

Baca juga: Angka Stunting Indonesia Diprediksi Meningkat Karena Pandemi Covid-19

Berikut kasus WNI terpapar Covid-19 di sejumlah negara dan kapal pesiar :

1. Arab Saudi
Positif : 270
Sembuh : 89
Meninggal : 101

2. Malaysia
Positif : 168
Sembuh : 52
Meninggal : 2

3. Kuwait
Positif : 175
Sembuh : 165
Meninggal : 5

4. Qatar
Positif : 188
Sembuh : 173
Meninggal : 1

5. Hongkong
Positif : 137
Sembuh : 122
Meninggal : -

Baca juga: SBY Soroti Perbedaan Info dari Menkes dan Kemenkes, Program Vaksinasi Harus Sukses Tak Boleh Gagal

6. Singapura
Positif : 281
Sembuh : 222
Meninggal : 2

7. Amerika Serikat
Positif : 183
Sembuh : 127
Meninggal : 25

8. UEA
Positif : 102
Sembuh : 80
Meninggal : 5

9. Korea Selatan
Positif : 125
Sembuh : 123
Meninggal : -

10. Jepang
Positif : 28
Sembuh : 2
Meninggal : -

11. Inggris
Positif : 97
Sembuh : 79
Meninggal : 6

12. Kapal Pesiar
Positif : 185
Sembuh : 179
Meninggal : 6

Baca juga: Daftar 3 Kelompok yang Ikut Vaksinasi Perdana: Presiden, Menteri, Tokoh Agama hingga Artis

Pencegahan Covid-19

Dikutip dari kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Seorang anak mencuci tangan menggunakan wastafel kran injak PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang terdapat di Rusunawa Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Menyambut hari cuci tangan sedunia yang jatuh setiap 15 November, Palyja membagikan westafel kran injak di 13 kelurahan dan 4 rumah susun di Jakarta. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Psikolog: Sisi Positif Pandemi Virus Corona Juga Perlu Disyukuri

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

h. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini