TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah negara Eropa mulai mewajibkan warganya menggunakan masker medis, dan mengesampingkan masker kain.
Di Jerman, pemerintah federal hingga negara bagian mewajibkan masker medis jenis KN95 atau FFP2 digunakan di toko dan angkutan umum.
Pemerintah juga merilis rekomendasi bahwa masker medis harus dipakai saat melakukan kontak dekat dengan orang lain, terutama di ruangan indoor.
Dikutip dari NPR, masker FFP2 merupakan jenis filtrasi standar Eropa yang mirip dengan respirator N95 atau KN95.
Kebijakan mengalihkan masyarakat dari masker kain, berkaitan dengan virus corona varian baru yang muncul belakangan ini.
Menurut pernyataan pemerintah, masker medis bisa melindungi lebih baik daripada masker kain.
Baca juga: Jalan-jalan di Yogyakarta, Tapi Tidak Pakai Masker, KTP Bakal Disita oleh Satpol PP
Baca juga: Zaskia Adya Mecca Galau, Pakai Masker Medis Takut Numpuk Sampah, Pilih Bahan Kain, Amankah?
"Kami harus menangani bahaya yang ditimbulkan oleh varian ini dengan sangat, sangat serius, dan kami harus memperlambat penyebaran varian ini sejauh mungkin," kata Kanselir Jerman, Angela Merkel.
Negara bagian Bayern di Jerman telah memperkenalkan aturan ini kepada warga lokal.
Pemerintah federal sebelumnya mengumumkan akan mendistribusikan jutaan masker FFP2 kepada orang-orang berusia di atas 60 tahun dan yang memiliki kondisi kronis.
Kebijakan ini diadopsi juga oleh Austria pada Senin lalu.
Di negara ini, masker FFP2 wajib dikenakan saat bepergian, carpooling atau satu mobil dengan banyak orang, hingga aktivitas bisnis di dalam dan luar ruangan.
Untuk memastikan penerapan peraturan baru secara luas, Austria mengatakan akan mendistribusikan 1,2 juta masker gratis.
Jaringan supermarket juga akan membagikan masker gratis di hari-hari pertama aturan baru.
Dewan Tinggi Kesehatan Masyarakat Prancis pada Kamis lalu merekomendasikan penggunaan masker medis dengan alasan perlindungan lebih baik.