TRIBUNNEWS.COM - Sebuah "penjara Covid" dibuka di Jerman untuk mengurung orang-orang yang berulang kali melanggar aturan karantina.
Dilansir Mirror, penjara yang terletak di Neumünster, di negara bagian Schleswig-Holstein itu diluncurkan bulan ini.
Narapidana akan dikurung di sana untuk memastikan mereka mengisolasi diri.
Ada 40 pensiunan petugas polisi yang secara sukarela bertugas sebagai penjaga.
Penjara itu terdiri dari enam sel di sebuah paviliun tak terpakai di pusat pelaku kejahatan anak muda.
Penjara dikelilingi pagar kawat berduri di pinggiran kota kecil di utara.
Baca juga: Jerman Akan Lebih Perbanyak Pengujian Covid-19 untuk Tangani Varian Baru Virus Corona
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Ditemukan di Jerman, Lebih Menular? Ini Kata Ahli
Orang-orang yang dikirim ke fasilitas itu adalah orang yang tidak mengisolasi diri dengan benar setelah bepergian.
Orang yang terkena kontak berisiko tinggi atau yang telah dites yang positif juga bisa dimasukkan di sana.
Namun, otoritas lokal bersikeras bahwa orang-orang hanya akan dikurung di sana sebagai "upaya terakhir".
Harus ada bukti pelaku benar-benar melanggar karantina rumah sebelum memberikan mereka denda dan kemudian perintah pengadilan dikeluarkan.
Narapidana di penjara Covid diperbolehkan menonton televisi, memakai laptop dan ponsel.
Kamar terletak di koridor layaknya penjara, berisi tempat tidur yang nyaman.