TRIBUNNEWS.COM, BEIJING — Pemerintah China mengatakan pada Jumat (29/1/2021), tidak akan mengakui paspor British National Overseas (BNO) yang dikeluarkan Inggris sebagai dokumen perjalanan yang valid atau untuk identifikasi mulai dari 31 Januari mendatang.
BNO adalah paspor yang dikeluarkan Inggris untuk penduduk Hong Kong.
Beijing mengatakan mulai 31 Januari, itu 'tidak akan lagi mengenali apa yang disebut paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan dokumen ID.'
Hal itu disampaikan Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian saat berbicara pada konferensi pers, seperti dilansir Reuters dan Standard, Jumat (29/1/2021).
Langkah Beijing untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional pada Juni tahun lalu mendorong Inggris untuk menawarkan perlindungan kepada hampir 3 juta penduduk Hong Kong yang memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor BNO mulai 31 Januari.
"Mulai 31 Januari, China tidak akan lagi mengakui apa yang disebut paspor BNO sebagai dokumen perjalanan dan dokumen ID, dan berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut,'' kata kementerian itu.
Baca juga: KJRI Hong Kong Launching Aplikasi E-Layangan Paspor Versi Baru
“Terlepas dari kenyataan bahwa sudah 24 tahun sejak Hong Kong kembali ke tanah air, Inggris telah secara terang-terangan melanggar komitmennya dengan memperkenalkan kebijakan BNO, yang berupaya mengubah sejumlah besar warga HK menjadi warga Inggris "kelas dua", kata kementerian itu.
Aplikasi untuk penduduk Hong Kong tinggal dan bekerja di Inggris dengan skema imigrasi bersejarah ‘British National Overseas’, dibuka hari Minggu ini.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson mengatakan dalam sebuah permyataan sebelumnya: "Saya sangat bangga bahwa kami telah membawa rute baru ini untuk Hong Kong BN(O) untuk tinggal, bekerja dan membuat rumah mereka di negara kita.”
"Dengan demikian kami telah menghormati ikatan sejarah dan persahabatan kami yang mendalam dengan rakyat Hong Kong, dan kami telah berdiri untuk kebebasan dan otonomi - nilai-nilai baik Inggris dan Hong Kong." (Reuters/Standar)