TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan New Zealand Chris Hipkins baru saja mengumumkan kebijakan baru yang memperbolehkan masuknya 1.000 mahasiswa internasional kembali ke New Zealand untuk melanjutkan pendidikan S1 dan pendidikan level di atasnya di negeri tersebut di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Pengecualian untuk masuk ke New Zealand ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman sebelumnya tentang pengecualian untuk 250 mahasiswa level doktoral dan magister, yang kini tengah mengonfirmasi visa mereka sebelum kembali ke New Zealand.
Kebijakan baru untuk mahasiswa dari luar negeri kembali masuk ke New Zealand ini merupakan komitmen New Zealand pada pendidikan internasional.
Chief Executive Education New Zealand, Grant McPherson menyatakan, pendidikan internasional memiliki jangkauan manfaat yang luas, dan kembalinya mahasiswa dalam kelompok-kelompok kecil yang dikelola dengan hati-hati seperti ini merupakan bagian dari Rencana Pemulihan untuk pendidikan internasional dari Pemerintah New Zealand.
“New Zealand memiliki pandangan yang luas dari perbedaan sudut pandang yang dibawa oleh
para mahasiswa internasional ke ruang kelas, gedung perkuliahan, dan masyarakat,’’ ujar Grant McPherson, Senin (1/2/2021).
Dia menjelaskan, reputasi New Zealand untuk menghadirkan pendidikan yang berfokus pada masa depan menjadi semakin relevan bagi mahasiswa yang ingin merespon dampak tren global dan
penyebab disrupsi, seperti pandemi Covid-19, yang tengah membentuk ulang dunia internasional saat ini.
Baca juga: Pemerintah New Zealand dan NCUK Resmikan Program Pra Kuliah di Indonesia
Grant menjelaskan, mahasiswa yang memenuhi syarat akan terdaftar di berbagai lembaga pendidikan tinggi termasuk universitas, politeknik atau institut teknologi, wānanga (institusi pendidikan tinggi
dengan konteks budaya lokal Māori), lembaga pelatihan swasta, dan akan kembali ke New
Zealand dalam beberapa fase demi mengatur ketersediaan fasilitas karantina dan isolasi terkelola
(Managed Isolation & Quarantine).
Baca juga: Delapan Universitas Negeri Ajak Pelajar Indonesia Berkuliah di New Zealand
Selanjutnya, penyedia pendidikan di New Zealand akan mengidentifikasi dan menominasikan mahasiswa
terpilih yang memenuhi kriteria sehingga mahasiswa tidak perlu mendaftar untuk mendapatkan
kesempatan ini.
Baca juga: Singapura Kembali Buka Kunjungan Turis Asing, Hanya untuk Wisatawan Asal Brunei dan New Zealand
Agar memenuhi syarat, mahasiswa harus memegang atau pernah memegang visa yang berlaku
untuk belajar pada tahun 2020 dan telah menjalani perkuliahan di New Zealand pada tahun 2019
atau 2020.
Mahasiswa dengan kriteria ini dapat kembali untuk menyelesaikan studi di kampus
tempat mereka belajar saat ini.
“Pengumuman ini tidak hanya mengisyaratkan komitmen pemerintah untuk sektor pendidikan
internasional, tapi juga pada mahasiswa internasional yang terdampak pandemi. Kami sangat
senang melihat pemerintah melanjutkan proses kembalinya mahasiswa internasional ke New
Zealand dengan aman,” sebut Grant McPherson.
“Ini adalah tahap lanjutan yang baik, dan kami menantikan untuk dapat menyambut lebih banyak
mahasiswa segera setelah waktunya tepat,” imbuhnya Grant.
Saat ini berlaku aturan, setiap orang yang memasuki New Zealand harus mengikuti seluruh persyaratan keamanan dan kesehatan Covid-19, termasuk keharusan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas karantina dan isolasi terkelola (Managed Isolation & Quarantine).