News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional, Wujud Toleransi Beragama

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina meyetujui RUU tentang peringatan Hari Hijab Nasional setiap 1 Februari.

Dia mengutip contoh beberapa universitas di Filipina yang melarang pelajar Muslim mengenakan hijab.

"Beberapa siswa ini terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan sekolah, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama siswa," jelas Sangcopan.

Dia menambahkan, pengesahan RUU akan berkontribusi untuk mengakhiri diskriminasi terhadap wanita berhijab.

"Mengenakan hijab adalah hak setiap wanita muslim. Ini bukan hanya sepotong kain, tetapi dikatakan sebagai cara hidup mereka."

"Sudah dijelaskan dalam kitab suci umat Islam, Al Quran, bahwa setiap wanita Muslim wajib menjaga kesucian dan kesopanannya," kata Sangcopan.

Menurut Otoritas Statistik Filipina, terdapat lebih dari 10 juta umat Muslim di Filipina dari total populasi 110.428.130 berdasarkan data PBB terbaru.

Potre Dirampatan Diampuan dari United Religions Initiative's Global Council menyambut baik RUU ini.

ILUSTRASI hijab (Elzatta)

Baca juga: Cut Syifa Berharap Bisa Seterusnya Berhijab  

Baca juga: Profil Iptu Novita Rindi, Polwan Berhijab yang Dampingi Komjen Listyo di Fit And Proper Test

"Seorang wanita berjilbab di sini selalu dilihat kedua. RUU ini akan membuatnya menjadi pemandangan yang umum. Jilbab akan menjadi bagian dari pakaian kami sebagai orang Filipina," katanya.

Pada kongres ke-17, RUU serupa diperkenalkan oleh Sitti Djalia 'Dadah' Turabin-Hataman.

Adapun RUU mengenai hijab dari Sangcopan yang baru diteken telah diajukan sejak 2018 silam.

Hijab merupakan pakaian untuk menutupi kepala hingga dada, dipakai seorang wanita muslimah yang telah mencapai usia pubertas.

Hijab ini dikenakan di hadapan pria dewasa di luar keluarga dekat.

Islam merupakan agama terbesar kedua di Filipina.

Sebagian masyarakat beragama Islam tinggal di Pulau Mindanao.

Di Mindanao, terdapat Daerah Otonomi di Muslim Mindanao, yang terdiri dari provinsi Basilan, Lanao del Sur, Maguindanao, Sulu Tawi-Tawi, tetapi tidak termasuk Kota Isabela di Basilan dan Kota Cotabato di Maguindanao.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini