TRIBUNNEWS.COM - Para pemimpin Uni Eropa (UE) mengutuk Rusia yang memberikan hukuman penjara 3,5 tahun kepada Alexei Navalny pada Selasa (2/2/2021).
Alexei Navalny dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Moskow karena melanggar persyaratan masa percobaan saat memulihkan diri di Jerman dari keracunan Novichok.
Mengutip Euro News, jika memperhitungkan 10 bulan masa tahanan rumahnya, Alexei Navalny akan menjalani hukuman lebih sedikit dari vonis pengadilan.
Baca juga: Polisi Moskow Menangkap Saudara Pemimpin Oposisi Rusia Alexei Navalny
Baca juga: POPULER Internasional: Joe Biden Dibiarkan Menunggu di Depan Gedung Putih | Profil Alexei Navalny
Berikut ini beberapa tanggapan para pemimpin UE terkait putusan hukuman penjara yang diterima Alexei Navalny:
Presiden Komisi Eropa
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan lewat Twitter, bahwa dia mengutuk "hukuman Alexei Navalny sekuat mungkin".
"Saya menyerukan kepada Rusia untuk memenuhi komitmen internasionalnya dan membebaskannya segera dan tanpa syarat," tambahnya.
Perwakilan Tinggi UE
Josep Borrell, Perwakilan Tinggi UE untuk Urusan Luar Negeri mengatakan, hukuman itu "bertentangan dengan komitmen internasional Rusia tentang supremasi hukum dan kebebasan fundamental".
Borrell juga menyebut hukuman yang diterima Alexi Navalny "bertentangan dengan putusan #ECHR (Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa), yang memutuskan bahwa kasus ini sewenang-wenang dan tidak masuk akal".
Presiden Dewan Eropa
Lewat cuitan Twitter, Presiden Dewan Eropa Charles Michel juga angkat bicara.
"Kami tidak menerima hukumannya, keadilan tidak boleh dipolitisasi," ungkapnya.
Michel juga menyoroti massa pendukung Alexei Navalny yang turun ke jalan setelah pemimpin oposisi Rusia itu ditahan.