News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Jaring 28 WNI Ilegal, Satu Diantaranya Baru Berusia Lima Tahun

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Sebanyak 450 warga negara Indonesia overstay (WNI-O) dan tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKI-B) tiba kembali di Tanah Air, Rabu (11/11/2015).

TRIBUNNEWS.COM, KOTA KINABALU — Dua puluh delapan Warga Negera Indonesia (WNI) yang ditemukan telah melanggar aturan imigrasi Malaysia ditangkap selama operasi terpadu bernama Ops Serkap di Lahad Datu, di Malaysia, pada awal pekan ini.

Media Malaysia, The Star, Kamis (18/2/2021) melaporkan 28 WNI itu berusia antara lima dan 55 tahun dan diketahui tinggal di negara itu tanpa dokumen yang valid atau overstay.

Direktur Imigrasi Negara  Muhamad Sade Mohamad Amin mengatakan tim dari kantor Imigrasi Lahad Datu, yang melakukan operasi dari pukul 21.00 pada Senin (15/2/2021) hingga pukul 12.30 pagi pada Selasa (16/2/2021), menahan individu-individu itu setelah menghentikan truk trailer.

Truk tersebut dikemudikan oleh seorang pria setempat, 39 tahun, yang diyakini telah berusaha menyelundupkan orang-orang secara ilegal tersebut keluar dari Lahad Datu ke Indonesia melalui Tawau.

Baca juga: TKI Asal Cianjur Jatuh dan Meninggal di Malaysia, Gaji 1.000 Ringgit Belum Dibayar

"Sebelum penangkapan dilakukan, tim penegak hukum mengikuti kendaraan dari Jalan Asam di Lahad Datu hingga terjadi pemblokiran jalan di Kilometer 38, Jalan Lahad Datu, tempat polisi membantu menghentikan trailer," katanya dalam keterangan.

Pengemudi sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007.

"Sebanyak 28 warga negara ilegal yang ditahan adalah 17 laki-laki, lima perempuan, empat anak laki-laki dan dua perempuan,” kata Muhamad Sade.

"Semua tahanan telah ditempatkan di Pusat Karantina dan Transit di Dewan Tun Datu Haji Mustapa untuk penyelidikan lebih lanjut, " jelas Muhamad Sade.(The Star)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini