Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pejabat penegak hukum AS telah menangkap dua warga AS, Michael Taylor (60), mantan anggota "Baret Hijau" Pasukan Khusus AS, dan putranya Peter Taylor (28) di timur Massachusetts Mei 2020 lalu.
Departemen Luar Negeri menyetujui perjanjian ekstradisi tersangka pada Oktober 2020.
Selasa (2/3/2021) jam 02.30 waktu Jepang, keduanya diserahkan ke pihak jaksa Jepang di bandara Boston dan akan tiba di Tokyo sore nanti.
"Keduanya diserahkan kepada jaksa penuntut Jepang di Bandara Internasional Logan di Boston, dan pesawat yang membawa mereka meninggalkan bandara untuk dipindahkan ke Jepang sekitar pukul 02.30 pada tanggal 2 Maret waktu Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).
Departemen Investigasi Khusus diyakini telah menangkap Michael Taylor dan Peter Taylor karena dicurigai menyembunyikan penjahat Carlos Ghosn, mantan Chairman Nissan Jepang tersebut.
Pembela telah mengajukan perintah kepada pengadilan mengenai pengiriman ke Jepang, mengatakan bahwa hal itu mungkin diperlakukan tidak adil.
Baca juga: 2 Terdakwa yang Membantu Pelarian Carlos Ghosn akan Dipindahkan ke Jepang
Baca juga: Carlos Ghosn, Buronan Mantan Bos Nissan Jepang Pernah Menawarkan Pakai Gelang Elektronik
Tetapi pengadilan distrik federal menolaknya pada bulan Januari, dan Pengadilan Banding Federal dan Mahkamah Agung juga mengajukan petisi tetapi ditolak.
Departemen Investigasi Khusus akan terus menjelaskan rincian pelarian mantan Ketua Carlos Ghosn.
Sementara itu, Departemen Investigasi Khusus juga telah membuat pengaturan internasional untuk mantan ketua Ghosn melalui ICPO = Organisasi Polisi Kriminal Internasional dan telah mengambil surat perintah penangkapan dengan dugaan melanggar Undang-Undang Pengendalian dan Pengungsi Imigrasi.
Tetapi pemerintah Lebanon sejauh ini menyatakan bahwa masalah hukum mengenai tinggal di Lebanon tidak ada prospek untuk kembali ke Jepang, menunjukkan pengakuan bahwa tidak akan ada pengiriman Ghosn ke Jepang.
Putra Michael Taylor yang lain, Rudy Taylor, mencuit dalam Twitter tentang pemindahan identitasnya ke kantor kejaksaan Jepang.
"Michael dan Peter telah diserahkan ke pihak Jepang. Segera pesawat yang membawa mereka akan lepas landas. Ini memalukan bagi pemerintah AS," tulisnya, mengeluh tentang tanggapan pemerintah AS terhadap pengiriman tersebut.
"Harus diadili di Jepang," kata Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa.
"Ini soal penyidikan khusus kasus-kasus individual dan prosedur di Amerika Serikat, jadi saya akan menahan diri untuk tidak menjawab, tetapi secara umum, dalam mengawal para penjahat ke Jepang. Kami sadar bahwa pihak berwenang akan melakukannya dengan pertimbangan keamanan," kata Menteri Kehakiman Uekawa dalam jumpa pers seusai rapat kabinet.
"Kita harus diadili di pengadilan di Jepang. Kami akan terus berbagi informasi dengan otoritas diplomatik, bekerja sama erat dengan negara-negara terkait dan organisasi terkait, serta mengambil segala tindakan yang mungkin dilakukan," ujarnya.