Media lokal setempat melaporkan, peristiwa tersebut terjadi di negara bagian terbesar India dari segi populasi, yaitu Uttar Pradesh.
"Anak perempuan di India dipandang sebagai tanda kehormatan keluarga, yang mengakibatkan kejahatan seperti itu,” kata Madhu Garg.
"Masalah hak untuk memilih membutuhkan perhatian segera dan undang-undang terpisah harus dibuat untuk menangani pembunuhan demi kehormatan," lanjut wakil presiden Uttar Pradesh cabang Asosiasi Wanita Demokratik Seluruh India itu.
Lebih lanjut, kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan, ribuan wanita dan anak perempuan di seluruh Asia Selatan dan Timur Tengah telah dibunuh setiap tahunnya.
Pembunuhan itu dilakukan oleh angggota keluarga karena dianggap telah melakukan pelanggaran sehingga merusak kehormatan mereka.
Pelanggaran dalam hal ini, di antaranya kawin lari atau pelanggaran nilai-nilai konservatif tentang perempuan.
India mencatat, ada 24 kasus pembunuhan demi kehormatan pada tahun 2019.
Dua tahun sebelumnya, ada 92 pembunuhan semacam itu di India, yang mana 14 di antaranya terjadi di Uttar Pradesh.
Baca juga: Putra Anom Subekti Marah Lihat Adegan Sumani Bunuh Keluarganya: 10 Tahun Tak Openi Malah Mbok Kepruk
(Tribunnews.com/Rica Agustina)