TRIBUNNEWS.COM - Dalam wawancara bersama Oprah Winfrey, Meghan Markle, mengungkap komentar rasis soal warna kulit anaknya.
Meghan juga mengatakan, putranya tidak diberi gelar ataupun perlindungan dari Kerajaan Inggris.
Dilansir People, istri Pangeran Harry ini mengatakan ada kekhawatiran dan obrolan soal seberapa gelap kulit Archie saat lahir.
Sebelumnya diberitakan, Pangeran Harry dan Meghan melakukan wawancara bersama Oprah Winfrey.
Dalam wawancara itu, Meghan dan Harry mengungkap alasan mereka keluar dari Keluarga Kerajaan Inggris.
Acara tersebut disiarkan pada Minggu (7/3/2021) di CBS.
Satu dari sekian hal yang dibicarakan Meghan adalah mengenai sikap kerajaan terhadap putranya bersama Harry, Archie.
Baca juga: Alasan Wawancara Oprah Winfrey dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle Menarik Perhatian
Baca juga: Meghan Markle Akui Pernah Ingin Akhiri Hidup, Pernah Coba Cari Pertolongan tapi Tidak Ditanggapi
Archie yang akan berusia 2 tahun pada Mei ini, kata Meghan, tidak akan diberi gelar bangsawan apapun oleh istana.
Menurutnya, hal ini adalah langkah yang berbeda dari protokol kerajaan.
"Mereka tidak ingin dia (Archie) menjadi pangeran, yang mana berbeda dari protokol, dan dia tidak akan menerima perlindungan," kata Meghan kepada Oprah.
"Kami mengobrol bersama, 'Dia (Archie) tidak akan diberi keamanan. Dia tidak akan diberi gelar.'"
"Juga ada kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulitnya saat dia lahir," lanjut mantan pemain serial Suits ini.
Pernyataan Meghan membuat Oprah heran dan menanyakan siapa di balik komentar soal warna kulit itu.
Namu, Meghan menolak menjawab.
Menurutnya, itu akan membuat kegaduhan.
Pernyataan tersebut kemudian dilempar kepada Harry.
Putra Pangeran Charles dan Lady Di ini juga enggan menjawab.
"Percakapan itu tidak akan pernah saya ungkap," katanya.
"Itu canggung. Saya sedikit terkejut," ujar Harry.
Duke of Sussex mengungkap obrolan soal kulit Archie terjadi di awal hubungannya bersama Meghan.
"Bagaimana rupa anak-anak itu?" kata Harry, mengulangi komentar tersebut.
Pangeran Harry (36) dan Meghan Markle (39) menikah pada Mei 2018.
Keduanya kemudian diberi gelar Duke dan Duchess of Sussex.
Sebenarnya Archie berhak memiliki gelar kehormatan Earl of Dumbarton.
Namun, tidak lama setelah kelahiran Archie, pasangan ini mengumumkan putranya tidak memiliki gelar kehormatan.
Putra pertama Meghan dan Harry dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
Baca juga: Ratu Elizabeth Tak akan Saksikan Program Wawancara Meghan-Harry, Ingin Fokus pada Kesehatan Philip
Baca juga: Pangeran Philip Pindah ke Rumah Sakit Tertua di Inggris untuk Perawatan Jantung
Di bawah aturan saat ini, cicit raja bukan pangeran atau putri, kecuali cucu dari anak pertama Ratu Elizabeth II, yakni Pangeran Charles.
Itulah sebabnya anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton dipanggil pangeran dan putri.
Ada kemungkinan Archie bisa menerima gelar kerajaan nantinya.
Mungkin, itu akan terjadi saat kakeknya, Pangeran Charles, naik takhta menjadi Raja Inggris setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia.
Gelar pangeran akan secara otomatis diberikan kepada Archie sebagai anak dari putra raja.
Namun, Meghan dan Harry juga bisa memilih akan menggunakan gelar itu atau tidak.
Lebih lanjut, Archie bisa memiliki gelar Sussex sebelum mewarisi gelar 'Duke'.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)