TRIBUNNEWS.COM - Wawancara Oprah Winfrey dengan Meghan Markle menjadi acara yang paling ditunggu dan topik panas yang diperbincangkan publik.
Meghan Markle menuturkan bahwa putranya, Archie tidak diberi gelar Kerajaan dan pengamanan Kerajaan.
Mengutip People, bahkan, "ada kekhawatiran dan percakapan tentang seberapa gelap kulitnya (Archie) saat dia lahir".
Dalam wawancara bersama Oprah Winfrey yang disiarkan pada Minggu (7/3/2021) waktu setempat di kanal CBS, Meghan menutukan Istana memutuskan tidak akan memiliki gelar apa pun.
Baca juga: Meghan Markle dan Pangeran Harry Rupanya Sudah Lebih Dulu Menikah 3 Hari sebelum Pernikahan Kerajaan
Baca juga: POPULER Internasional: Wawancara Meghan-Harry dengan Oprah | Mantan Istri Jeff Bezos Menikah Lagi
Beda dengan Protokol Kerajaan
Keputusan yang menurut Meghan "berbeda dari protokol".
"Mereka tidak ingin dia menjadi Pangeran, berbeda dari protokol dan bahwa dia (Archie) tidak akan menerima pengamanan," ucap Meghan kepada Oprah.
Terlebih lagi, Meghan mendengar ada percakapan bersama yang menyinggung hal ini.
Oprah yang heran bertanya kepada Meghan siapa yang membuat komentar itu.
Tetapi, Meghan menolak untuk menjawab, dengan mengatakan bahwa mengungkapkan hal itu akan terlalu merusak.
Baca juga: 12 Poin dalam Wawancara Meghan-Harry dengan Oprah: Rasisme Archie, Bunuh Diri hingga Kate Middleton
Harry Pilih Merahasiakannya
Kemudian dalam wawancara tersebut, Oprah menekan Harry tentang masalah tersebut, menanyakan siapa yang berada di balik komentar yang bermuatan rasial.
"Percakapan itu tidak akan pernah saya bagikan," katanya.
"Ini tidak nyaman," ucap Harry, sembari mengakui bahwa dia juga merasa sedikit terkejut mengetahui hal ini.
Dia juga mengatakan bahwa percakapan itu terjadi di awal hubungan asmaranya dengan Meghan.
"Itu benar, pada awalnya 'Bagaimana rupa anak-anak itu?'," ungkap Harry.
Baca juga: Meghan Ungkap Rasisme Warna Kulit Archie dan Putranya Tanpa Gelar: Mereka Tak Mau Dia Jadi Pangeran
Menikah 2018
Ketika Pangeran Harry (36) dan Meghan (39) menikah pada Mei 2018, Ratu Elizabeth memberi mereka gelar Duke dan Duchess of Sussex.
Sementara, ketika Archie lahir dia berhak atas "gelar kehormatan," Earl of Dumbarton.
Namun, tak lama setelah kelahirannya, pasangan itu mengumumkan bahwa mereka tidak memberinya gelar kehormatan dan dia akan dikenal sebagai Archie Mountbatten-Windsor.
Di bawah pedoman/protokol saat ini, cicit raja bukanlah pangeran atau putri, kecuali anak-anak dari putra tertua Pangeran Wales.
Itulah sebabnya anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton adalah Pangeran George, Puteri Charlotte dan Pangeran Louis.
Baca juga: Alasan Wawancara Oprah Winfrey dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle Menarik Perhatian
Kemungkinan Archie Mendapat Gelar Kerajaan
Namun, ada kemungkinan Archie bisa menerima gelar kerajaan di kemudian hari.
Ketika kakeknya, Pangeran Charles menjadi raja (pada saat kematian Ratu Elizabeth), gelar "pangeran" secara otomatis akan diberikan kepadanya sebagai anak dari seorang putra raja.
Namun, Meghan dan Harry juga dapat memilih untuk tidak menggunakan gelar yang akan diberikan kepada Archie setelah Charles menjadi raja.
Selanjutnya, Archie bisa diberi gelar Sussex sekunder sebelum mewarisi pangkat seorang duke.
Baca juga: Meghan Markle Akui Pernah Ingin Akhiri Hidup, Pernah Coba Cari Pertolongan tapi Tidak Ditanggapi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)