TRIBUNNEWS.COM - Empat warga Korea Utara dieksekusi di depan umum di Pyongyang karena mendistribusikan materi video ilegal.
Seorang sumber yang mengetahui insiden itu mengatakan kepada Daily NK bahwa eksekusi berlangsung pada 2 Maret.
Proses eksekusi dilakukan di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang.
Keempat orang itu terdiri dari tiga pria dan satu wanita, dieksekusi regu tembak di depan warga setempat dan inminban (pengawas lingkungan).
Semua yang dieksekusi adalah penduduk Hadang-dong, daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang.
Baca juga: Korea Utara Batalkan Pyongyang Marathon karena Pandemi Virus Corona
Baca juga: Istri Kim Jong Un, Ri Sol Ju Kembali Muncul Pertama Kalinya sejak Menghilang Lebih dari Setahun
Kelompok beranggotakan 4 orang ini dituduh menyimpan film, acara hiburan, dan program musik Korea Selatan dalam sebuah kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh negeri.
Kelompok itu dipimpin seorang pria 50 tahunan dan istrinya berusia sekitar 40 tahun.
Menurut laporan Daily NK, kejadian ini berkaitan dengan banyaknya orang di Hadang-dong yang membuat rokok palsu yang disebut gadaegidambae.
Pasutri ini satu diantara yang bekerja sebagai pembuat rokok palsu.
Mereka membeli bahan baku dari pabrik rokok setempat dan mengimpor kertas rokok dari perbatasan Sino-Korea Utara.
Kemasan rokok palsu itu mirip aslinya, namun harganya setengah dari yang asli.
Sejak Agustus tahun lalu, pasangan itu menarik perhatian warga setempat karena membeli rumah orang lain untuk memperluas tempat tinggal mereka.
Pasangan ini juga membuat pabrik mini yang lengkap dengan peralatan produksi di dekat rumah mereka dengan 30 hingga 40 orang karyawan.
Namun tetangga pasutri itu curiga lantaran keduanya mendadak kaya, padahal keuntungan produksi rokok palsu tidak terlalu besar.
Selain itu, tetangga juga merasa aneh karena mereka menambahkan kotak ekstra saat mengirim rokok-rokok tersebut.
Pada Januari lalu, karyawan pabrik rokok memeriksa salah satu kotak itu.
Mereka menemukan banyak kartu SD berisi konten-konten Korea Selatan di bawah dua bungkus rokok di dalam kotaknya.
Pasutri itu langsung dilaporkan ke Kementerian Keamanan Negara.
"Kasus pasutri itu dikirim dari Kementerian Keamanan Negara ke pusat komando Pyongyang, dan kemudian dua karyawan berusia 30-an yang dibayar oleh pasangan itu untuk menyalin kartu SD ditangkap," kata sumber ini.
Pihak berwenang dilaporkan menemukan sejumlah besar kartu SD buatan China di rumah pasangan itu.
Aparat menanyakan asal muasal kartu SD itu, namun pasutri tersebut mengaku dua kali menerima kotak berisi beberapa USB saat mengimpor kertas rokok dan tidak tahu siapa yang menempatkannya di dalam kotak.
Baca juga: Wakil Presiden Pemerintah Sipil Myanmar Bersumpah Kejar Revolusi untuk Gulingkan Junta Militer
Baca juga: Remaja di Korea Utara Diasingkan Bersama Keluarganya Gegara Ketahuan Nonton Film Porno
Pasangan itu mengaku ada video yang belum pernah mereka lihat sebelumnya di USB itu dan percaya bahwa menjual video tersebut akan menghasilkan uang.
Mereka kemudian menempatkan video tersebut pada kartu SD dan menjualnya di Pasar Hadong dan menemukan bahwa video tersebut populer hingga akhirnya mendistribusikan ke seluruh negeri.
"Kasus itu dilaporkan ke Kim Jong Un dan mereka diperintahkan untuk dieksekusi sebagai pengkhianat bangsa," kata sumber itu.
"Pemeriksaan pendahuluan biasanya memakan waktu sekitar enam bulan, tetapi pasangan itu dieksekusi di depan umum dengan cepat untuk menjadikannya contoh," tambah sumber ini.
Pasal 27 undang-undang pemikiran anti-reaksioner mengatakan, siapapun yang kedapatan mengimpor atau mendistribusikan film, musik, atau karya terbitan Korea Selatan akan menghadapi kerja paksa atau eksekusi seumur hidup.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)