TRIBUNNEWS.COM - Tiap tanggal 22 Maret diperingati sebagai Hari Air Dunia (HAD).
Di 2021, Hari Air Sedunia (World Water Day) mengusung tema 'Menghargai Air' atau 'Valuing Wate'.
Dikutip dari Unwater.org, nilai air lebih dari harganya, air memiliki nilai yang sangat besar dan kompleks bagi tumah tangga, makanan, budaya, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan keutuhan lingkungan alam.
Apabila salah satu nilai kita abaikan, risiko salah mengelola sumber daya yang terbatas dan tak tergantikan ini tidak dapat dihindari.
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil SNMPTN 2021, Hari Ini Pukul 15.00 WIB, Akses pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id
Baca juga: Info BMKG: Peringatan Dini Hari Ini Senin 22 Maret 2021, 28 Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Dilansir worldwaterday.org, Hari Air Sedunia 22 Maret 2021 adalah tentang arti air bagi manusia, nilai sebenarnya dan bagaimana kita dapat melindungi sumber daya vital ini dengan lebih baik.
Sejarah Hari Air Dunia
Hari Air Sedunia diperingati pada tanggal 22 Maret setiap tahunnya sejak 1993.
Dikutip dari UN.org, ide memperingati hari air internasional dimulai pada tahun 1992.
Pada tahun tersebut dilaksanakan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Lingkungan dan Pembangunan di Rio de Janeiro.
Pada tahun yang sama, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi resolusi yang menyatakan tanggal 22 Maret setiap tahun sebagai Hari Air Sedunia, yang akan diperingati mulai tahun 1993.
Hari air diperingati untuk meningkatkan kesadaran bahwa masih ada 2,2 miliar orang yang hidup tanpa akses ke air bersih.
Ini tentang mengambil tindakan untuk mengatasi krisis air global.
Fokus utama Hari Air Sedunia adalah mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 6: air dan sanitasi untuk semua pada tahun 2030.
Menghargai air
Masih dikutip dari UN.org, saat ini, air berada di bawah ancaman ekstrim dari pertumbuhan populasi, meningkatnya permintaan pertanian dan industri, dan memburuknya dampak perubahan iklim.
Karena masyarakat menyeimbangkan kebutuhan akan sumber daya air, banyak kepentingan orang tidak diperhitungkan.
Dikutip dari laman resmi Kabupaten Probolinggo, ada beberapa cara melakukan konservasi sumber daya air.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, konservasi sumber daya air dapat dilakukan dengan cara:
1. Perlindungan dan pelestarian sumber air
Ditujukan untuk melindungi dan melestarikan sumber air terhadap kerusakan atau gangguan yang disebabkan oleh daya alam dan yang disebabkan oleh tindakan manusia.
Contohnya dengan tidak menebang pohon dan melakukan penghijauan di daerah resapan air.
2. Pengawetan air
Ditujukan untuk memelihara keberadaan dan ketersediaan air atau kuantitas air sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.
Dilakukan dengan cara menggunakan air secara efisien dan efektif, serta dengan mengelola air hujan menggunakan kolam tandon, lubang resapan biopori atau sumur resapan.
3. Pengelolaan kualitas air
Dilakukan dengan cara memperbaiki kualitas air pada sumber air dan prasarana sumber daya air.
4. Pengendalian pencemaran air
Dilakukan dengan cara mencegah terjadinya pencemaran air pada sumber air dan prasarana sumber daya air, yaitu dengan tidak membuang sampah ataupun limbah yang belum diolah ke sumber air.
Ayo bijak dalam menggunakan air, untuk menjaga ketersediaan air bersih.
(Tribunnews.com/Fajar)