Adapun penyitaan tersebut dilakukan karena TV satelit dianggap telah digunakan demonstran untuk mengakses siaran berita internasional.
Sementara itu, sejak kudeta, semua surat kabar harian swasta telah berhenti terbit dan situs berita onlinenya diawasi secara ketat oleh junta.
Lima media berita independen populer di 'negeri seribu pagoda' itu dicabut izin operasinya pada awal Maret, dan diminta berhenti menerbitkan atau menyirakan informasi di semua platform.
Akan tetapi sebagian besar media berita tersebut menentang perintah junta.
Berita lain terkait Krisis Myanmar
(Tribunnews.com/Rica Agustina)