News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Gejolak Politik Somalia Usai Presiden Tandatangani Undang-undang Perpanjangan Masa Jabatan

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isyarat Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed saat tiba di Stadion Loftus Versfeld di Pretoria, Afrika Selatan, untuk pelantikan Presiden Petahana Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada 25 Mei 2019.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed, atau lebih dikenal sebagai Farmaajo, menandatangani undang-undang kontroversial untuk memperpanjang masa jabatannya selama dua tahun.

Langkah yang memancing ancaman internasional tersebut merupakan keputusan terbaru dalam krisis politik yang melanda Somalia.

Menurut para analis, aturan ini berisiko merusak proses perdamaian dan stabilitas di negara Tanduk Afrika itu.

Baca juga: Minibus Meledak Usai Tabrak Ranjau Darat di Somalia, 15 Penumpang Tewas dan Empat Terluka

Baca juga: Konflik di Perbatasan Somalia-Ethiopia Tewaskan Sekurangnya 100 Orang

Isyarat Presiden Somalia Mohamed Abdullahi Mohamed saat tiba di Stadion Loftus Versfeld di Pretoria, Afrika Selatan, untuk pelantikan Presiden Petahana Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada 25 Mei 2019. (Michele Spatari / AFP)

Melansir Al Jazeera, berikut ini Tribunnews rangkum lima fakta mengenai krisis politik di Somalia:

Situasi yang Tengah Terjadi di Somalia

Majelis rendah parlemen Somalia pekan ini memutuskan memperpanjang masa jabatan empat tahun yang dipegang Formaajo, yang berakhir pada Februari, dan berlanjut dua tahun lagi.

Ketua majelis rendah, Mohamed Mursal Sheikh Abdurahman mengatakan bahwa langkah itu akan memungkinkan negara untuk mempersiapkan pemilihan ulang.

Farmaajo lantas menandatangani perpanjangan mandat jabatan yang kontroversial tersebut menjadi undang-undang.

Lalu, Ketua majelis tinggi Abdi Hashi Abdullahi segera mengecam langkah itu sebagai inkonstitusional.

Abdullahi mengatakan langkah itu akan "membawa negara ke dalam ketidakstabilan politik" dan menimbulkan risiko keamanan.

Perpanjangan tersebut juga dikecam oleh Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) karena khawatir hal itu dapat memperdalam perpecahan di negara tersebut.

"Tidak ada cahaya di ujung terowongan," kata Mohamed Mubarak, direktur eksekutif Marqaati, sebuah LSM antikorupsi yang mengadvokasi tata pemerintahan yang baik dan transparansi di Somalia, kepada Al Jazeera.

"Presiden berpegang teguh pada kekuasaan dan tidak ada kesepakatan politik tentang situasi saat ini."

Baca juga: Serangan Teroris di Somalia Tewaskan 3 Orang, Diawali Ledakan Bom lalu Berlanjut Tembakan

Baca juga: Serangan Bom Bunuh Diri Terjadi di Mogadishu Somalia, Lima Orang Tewas

Somalia Bersiap Memilih Parlemen dan Presiden

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini