News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi pada 10 Pejabat Junta Myanmar dan Dua Perusahaan yang Dikendalikan Militer

Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujuk rasa antikudeta militer Myanmar - Uni Eropa mengumumkan penjatuhan sanksi pada 10 pejabat dan dua konglomerat serta perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh militer.

TRIBUNNEWS.COM - Uni Eropa mengumumkan sanksi terhadap 10 pejabat pemerintah militer atau Junta Myanmar, Senin (19/4/2021).

Adapun sanksi itu merupakan tindak lanjut atas kudeta pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi dan aksi kekerasan terhadap demonstran penentang Junta.

Dikutip dari Channel News Asia, individu-individu yang dijatuhi sanksi, kata perwakilan Uni Eropa, adalah yang bertanggung jawab dalam pengrusakan demokrasi dan supermasi hukum di Myanmar.

"Individu-individu tersebut semuanya bertanggung jawab untuk merusak demokrasi dan supremasi hukum di Myanmar/Burma, dan atas keputusan yang represif dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata Menteri Luar Negeri Uni Eropa.

Selain itu, Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi pada dua konglomerat beserta perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan oleh Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw).

Perusahaan yang dimaksud yaitu, Myanmar Economic Holdings Public Company Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation Limited (MEC).

Dua perusahaan tersebut dianggap telah menjadi sumber pendanaan Junta dan telah membiayai aksi kudeta.

Baca juga: Eks Sekjen PBB Desak ASEAN Segera Bersikap Atas Gejolak di Myanmar 

Lebih lanjut, nama 10 pejabat Junta dan dua konglomerat yang di-blacklist akan disebutkan pada publikasi sanksi di surat kabar resmi Uni Eropa.

Setelah dipublikasi, maka sanksi terhadap mereka mulai berlaku.

Diplomat Uni Eropa mengatakan, para pejabat yang menjadi sasaran sebagian besar adalah anggota Dewan Administrasi Negara yang berkuasa.

Penambahan sanksi pada 10 pejabat Junta menjadikan jumlah individu di Myanmar yang di-blacklist menjadi 35 orang.

35 orang itu kini dilarang melakukan perjalanan di Uni Eropa, dan aset-aset mereka akan dibekukan.

Seiring dengan diumumkannya penjatuhan sanksi tersebut, negara-negara Uni Eropa menyatakan bersatu dalam mengutuk tindakan Junta.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan dan berbaris di jalan kota Myaynigone selama demonstrasi antikudeta di Yangon, Myanmar pada 9 April 2021. (Foto AP, Channel News Asia)

Uni Eropa juga akan berupaya untuk membawa perubahan dalam pemerintahan di Myanmar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini