News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Polisi Derek Chauvin Dinyatakan Bersalah atas Tewasnya George Floyd

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kombinasi gambar yang dibuat pada 20 April 2021 ini menunjukkan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin mendengarkan putusan dan dibawa pergi dengan tangan diborgol dalam persidangannya atas pembunuhan George Floyd, di Minneapolis, Minnesota, pada 20 April 2021. Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis berkulit putih, dihukum pada 20 April karena membunuh George Floyd yang berkebangsaan Afrika-Amerika.

TRIBUNNEWS.COM - Petugas polisi Minneapolis yang dipecat, Derek Chauvin dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan (murder) tingkat dua, pembunuhan (murder) tingkat tiga, dan pembunuhan (manslaughter) tingkat dua atas George Floyd, Insider melaporkan.

George Floyd meninggal pada 25 Mei setelah Chauvin berlutut di lehernya selama lebih dari sembilan menit.

Dalam video penangkapan, Floyd, yang kematiannya memicu protes ketidakadilan rasial di seluruh dunia, berulang kali terdengar mengatakan dia tidak bisa bernapas.

Chauvin menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat dua, hingga 25 tahun penjara untuk pembunuhan (murder) tingkat tiga, serta hukuman penjara hingga 10 tahun untuk pembunuhan (manslaughter) tingkat dua.

Karena Chauvin dinyatakan bersalah atas semua tuduhan, dia akan dihukum atas tuduhan tertinggi, yaitu pembunuhan tingkat dua (second-degree murder).

Baca juga: Sidang George Floyd, Patung hingga Rumah Saksi Polisi Penindih Floyd Dilumuri Darah Babi

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Kasus Kematian George Floyd Hari ke-4, Sang Kekasih Dipanggil untuk Bersaksi

Kombinasi gambar yang dibuat pada 20 April 2021 ini menunjukkan mantan polisi Minneapolis Derek Chauvin mendengarkan putusan dan dibawa pergi dengan tangan diborgol dalam persidangannya atas pembunuhan George Floyd, di Minneapolis, Minnesota, pada 20 April 2021. Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis berkulit putih, dihukum pada 20 April karena membunuh George Floyd yang berkebangsaan Afrika-Amerika. (AFP/Court TV)

Penuntutan sedang mengupayakan sidang Blakely untuk membuktikan bahwa ada faktor-faktor yang memberatkan.

Seperti kehadiran anak-anak selama kejahatan tersebut, yang menjamin hukuman mendekati batas maksimum yang diizinkan.

Persidangan Chauvin dimulai pada bulan Maret lalu, dengan dua minggu agenda pemilihan juri.

Lusinan saksi, termasuk para pengamat, ahli kepolisian, dan profesional medis, bersaksi selama dua minggu berikutnya.

Penuntut dan pembela memberikan argumen penutup mereka di Minneapolis pada hari Senin (19/4/2021), dengan para juri memulai musyawarah mereka sekitar jam 5 sore waktu setempat.

Para juri berunding selama total 10 jam dan 27 menit sebelum pengadilan mengumumkan bahwa mereka sudah membuat putusan.

Sementara itu, gedung pengadilan dan area sekitarnya dibentengi selama persidangan, dengan keamanan yang ditingkatkan saat persidangan berakhir.

Juri ditempatkan di sebuah hotel selama musyawarah mereka.

Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Derek Chauvin Hari Ketiga, Keterangan Kasir soal Uang Palsu George Floyd

Baca juga: 5 Poin Inti Persidangan Hari Pertama Derek Chauvin, Polisi yang Sebabkan George Floyd Meninggal

Tiga mantan petugas polisi Minneapolis lainnya yang hadir selama penangkapan Floyd juga telah didakwa dan akan menghadapi persidangan terpisah.

Dari kirike kanan: Derek Chauvin, J Alexander Kueng, Thomas Lane, dan Tou Thao. (Hennepin County Sheriffs Office)

Mantan polisi itu adalah Tou Thao, Thomas Lane, dan J. Alexander Kueng.

Mereka akan diadili bersama akhir tahun ini.

Tentang George Floyd

George Floyd (Ben Crump Law/NY Post)

George Floyd adalah pria kulit hitam yang tewas di tangan polisi pada 25 Mei 2020 lalu.

Floyd ditahan karena diduga menggunakan uang palsu untuk membeli rokok.

Polisi Derek Chauvin yang menangani Floyd saat itu, memborgol tangan Floyd ke belakang dan menjatuhkannya ke tanah.

Tak cukup, Chauvin juga menekan leher Floyd dengan lututnya hingga Floyd tak lagi bernapas.

Aksi itu menuai gelombang kemarahan di Amerika, di mana Chauvin dianggap melakukan tindakan rasisme terhadap Floyd.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya terkait kasus kematian George Floyd

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini