Hanya keluarga dekat dan pekerja rumah tangga yang diizinkan masuk, serta penerbangan kargo tetap dilanjutkan.
3. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) melarang semua penerbangan kecuali penerbangan kargo dari India selama 10 hari sejak 24 April lalu.
4. Indonesia
Pemerintah RI telah menyetop pemberian visa kepada orang yang berada di India selama 14 hari terakhir.
WNI yang berasal dari India diizinkan masuk, namun wajib melakukan karantina.
5. Perancis
Perancis telah melarang penerbangan dari lima negara, yakni India, Brasil, Chili, Argentina, dan Afrika Selatan.
Wisatawan yang memasuki Perancis dari lima negara ini, harus menjalani tes antigen pada saat kedatangan selain tes RT-PCR sebelum boarding.
6. Amerika Serikat
Pemerintah AS merilis himbauan kepada warganya untuk tidak bepergian ke India di tengah lonjakan kasus Corona di negara itu, pada Senin lalu.
CDC menganggap, orang yang telah divaksin sekalipun berisiko terpapar hingga menyebarkan virus Covid-19 varian baru asal India.
7. Inggris
Inggris Raya (UK) telah menambahkan India ke dalam "daftar merah" terkait kebijakan perjalanan selama pandemi Covid-19.