TRIBUNNEWS.COM - Kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Amnesty International berharap kepada pihak berwenang Israel untuk segera menghentikan penggusuran paksa warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Permintaan ini diunggah pada akun twitter @Amnesty International, Rabu (12/5/2021).
Dalam unggahan lainnya, Amnesty International juga menuliskan ada anggotanya yang sedang berada di lapangan.
Tulisan itu menjelaskan bagaimana kesaksian Amnesty International saat melihat tindakan pasukan Israel yang dinilai berlebihan terhadap pengunjuk rasa dan pengamat Palestina.
"Israel harus mengakhiri penggunaan kekuatan yang melanggar hukum dan penggusuran paksa warga Palestina."
Baca juga: Korban Tewas Capai 35 Jiwa, Termasuk Anak-anak saat Israel Bombardir Gedung-gedung di Gaza
Baca juga: Bersuara atas Serangan Israel, Bella Hadid: Saya Berdiri Bersama Palestina
"Berada di lapangan dan menyaksikan pasukan Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan terhadap pengunjuk rasa dan pengamat," tulisnya.
Amnesty International telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengungkapkan tindakan mengerikan dari pasukan Israel.
Bukti-bukti tersebut yakni berupa tindak kekerasan secara sengaja kepada pengunjuk rasa Palestina.
Beberapa dari warga Palestina termasuk para pengamat atau jamaah yang melakukan sholat Ramadhan ditemukan terluka dalam insiden tersebut.
"Bukti yang telah kami kumpulkan mengungkapkan pola mengerikan dari pasukan Israel yang menggunakan kekerasan."
"Dan kekerasan secara sengaja terhadap pengunjuk rasa Palestina, yang sebagian besar damai dalam beberapa hari terakhir."
Baca juga: Bantu Korban Palestina, Fadil Jaidi Berhasil Kumpulkan Dana Rp 1 Miliar Dalam 3 Jam
"Beberapa dari mereka yang terluka dalam kekerasan di Yerusalem Timur termasuk para pengamat atau jamaah yang melakukan sholat Ramadhan," lanjut akun tersebut.
Sebelumnya, kelompok hak asasi Internasional ini menuliskan kekuatan yang dikerahkan pasukan Israel dinilai tidak proporsional dan melanggar hukum.
"Pasukan Israel telah berulang kali mengerahkan kekuatan yang tidak proporsional dan melanggar hukum," tulis Amnesty International, Senin (10/5/2021).