TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi ditangkap Kepolisian Kandarah.
WNI tersebut dituduh eksploitasi anak.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Konsul Jenderal Indonesia (RI) Jeddah, Eko Hartono.
Diketahui WNI tersebut bernama Ahmad yang ditangkap sejak akhir Maret 2021.
Dia ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.
Eko mengatakan kasusnya kini sedang dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini sedang dilimpahkan dan diproses oleh penyidik, melibatkan seorang WNI Youtuber,” kata Konsul Jenderal RI saat dihubungi hari Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Arab Saudi Permudah Larangan Perjalanan Bagi Warga yang Sudah Divaksinasi
Ahmad diketahui kerap berkolaborasi dengan seorang anak bernama Hisyam, anak seorang TKW yang telah meninggal dunia dan ditinggalkan ayahnya yang seorang WN Bangladesh.
Ahmad adalah TKI yang bekerja di sebuah restoran di Jeddah.
Dia dikenal baik oleh follower-nya di Youtube karena menolong anak TKW sebatang kara.
Hisyam adalah anak hasil perkawinan TKW dengan tenaga kerja dari Bangladesh.
Hisyam hidup sebatang kara karena ibunda sudah meninggal dan ayahnya pulang ke negara asalnya.
Jika ditonton beberapa videonya di YouTube. Ahmad kerap menjelaskan bagaimana ia bertemu Hisyam menjelaskan alasan mengapa menolong anak kecil itu.
Namun demikian Komnas HAM Arab Saudi menganggap ulah Ahmad sebagai bagian dari eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan di Youtube.
Baca juga: Saya Sudah Siap Mati, Kisah Sopir Taksi Cuma Pusing Ditembak Begal, Pelaku Kabur Saat Diajak Duel