TRIBUNNEWS.COM, GUANTANAMO BAY – Pemerintahan Presiden Joe Biden menyetujui pembebasan tiga narapidana dari fasilitas penjara khusus Teluk Guantanamo.
Belum diketahui ke mana ketiga narapidana akan dipindahkan, karena Departemen Luar Negeri masih harus merundingkan langkah-langkah keamanan dengan negara-negara yang akan membawa mereka.
Juga tidak jelas batasan apa yang akan diberlakukan pada para tahanan setelah mereka meninggalkan Kuba, untuk tetap ditahan atau dibebaskan dalam kondisi tertentu.
Dua pemerintahan AS secara berturut berjanji membubarkan penjara militer Teluk Guantanamo, yang dibangunsetelah peristiwa tragis 11 September 2001.
Penjara ini menampung apa yang pada saat itu disebut sebagai penjahat paling berbahaya di dunia. Fasilitas penahanan terkenal, sampai saat ini, hanya menampung 40 tahanan dari berbagai negara konflik.
Kebanyakan ditangkap di Afghanistan dan sekitarnya. Ridwan Isamudin alias Hambali, WNI asal Cianjur diketahui turut ditahan di lokasi ini.
Baca juga: Hambali WNI Tersangka Terorisme yang Ditahan di Guantanamo, Mulai Sakit-sakitan Menjelang Pengadilan
Hambali, pentolan Jamaah Islamiyah, dikenal sebagai otak di balik aksi pengeboman serentak malam Natal 2000 di berbagai pulau di Indonesia.
Tiga tahanan yang dilaporkan dibebaskan terdiri Saifullah Paracha yang berusia 73 tahun dari Pakistan, yang ditangkap di Thailand pada 2003.
Ia disangka memiliki hubungan ke kelompok pelaku serangan 9/11. Tahanan kedua bernama Abdul Rabbani yang berusia 54 tahun.
Ia warga negara Pakistan, dan berusia 40 tahun. Tahanan ketiga berasal dari Yaman, Utsman Abdul al-Rahim Utsman. Ia disebut pengawal Osama bin Laden.
Selama dua dekade penahanan, tidak ada tuntutan resmi yang diajukan terhadap mereka. Keputusan untuk melepaskan ketiganya dilaporkan dibuat minggu lalu oleh pejabat tinggi keamanan AS.
New York Times menyebut keputusan ini diambil bersama oleh jaksa agung, direktur intelijen nasional, kepala staf gabungan, menteri pertahanan, dan keamanan dalam negeri.
Menurut surat kabar tersebut, dewan yang mengawasi penilaian ancaman sebelumnya merekomendasikan enam tahanan lain untuk dipindahkan ke negara lain.
Bulan lalu, Kamp 7 Guantanamo, yang pernah menjadi salah satu bagian penjara paling rahasia, dengan tahanan yang sangat berharga, ditutup.
Semua tahanan yang ditahan di sana telah dipindahkan ke unit lain. Kamp 7, didirikan pada 2006 dan dikatakan menampung tahanan yang sangat berbahaya.
Keberadaan Kamp 7 ini berulang kali mendapat kecaman karena melaporkan kebrutalan dan kekerasan terhadap tahanan.
Pemerintah AS bermaksud menutup penjara sebelum masa jabatan presiden berakhir. Tindakan tersebut akan membutuhkan izin kongres untuk mentransfer tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut.
AS juga akan berkoordinasi dengan negara lain yang akan setuju untuk menerima para tahanan.
Fasilitas penahanan teroris internasional di pangkalan militer Guantanamo AS di Kuba didirikan oleh mantan Presiden AS George Bush pada 2002 setelah serangan 11 September 2001.
Pada masa puncaknya, ada sekira 800 orang ditahan di fasilitas penjara Teluk Guantanamo ini. Sebagian besar tahanan telah dibebaskan dan dikembalikan ke negara asal.
Kini, di antara total 40 tahanan yang sekarang ada di penjara itu, hanya segelintir yang dilaporkan telah didakwa secara resmi menurut hokum AS.(Tribunnews.com/Sputniknews/xna)