News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Myanmar

KPU Pilihan Junta Milter Myanmar Bubarkan Partai Aun San Suu Kyi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Demonstran antikudeta militer Myanmar

TRIBUNNEWS.COM, YANGON — Komisi pemilihan umum (KPU) yang ditunjuk junta militer Myanmar akan membubarkan Partai besutan Aung San Suu Kyi, Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Adapun alasan pembubaran adalah kecurangan dalam pemilu November lalu.

Demikian kantor berita Myanmar Now melaporkan pada  Jumat (21/5/2021) seperti dilansir Reuters, mengutip keterangan seorang komisioner KPU.

Myanmar Now mengatakan keputusan itu dibuat selama pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak, termasuk NLD.

“Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kita harus membubarkan pendaftaran partai", kata ketua Komisi Pemilihan Umum Serikat (UEC) yang didukung junta, Thein Soe, seperti dikutip dalam laporan tersebut seperti yang dilansir Reuters.

"Mereka yang melakukan itu akan dianggap sebagai pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata Thein Soe.

Seorang juru bicara junta dan pemerintahan persatuan nasional pro-demokrasi, yang mencakup anggota NLD yang digulingkan, tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar mengenai hal ini.

Juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan Serikat yang didukung militer mengatakan memiliki perwakilan dalam pertemuan itu, yang masih berlangsung, dan dia tidak mengetahui hasilnya.

Militer Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan kecurangan dalam pemilu November 2020 yang dimenangkan oleh partai Suu Kyi, yang berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade yang lalu.

Saat itu KPU telah menolak tudingan atau klaim kecurangan militer.

Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak gelombang protes pecah setelah kudeta, kata kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

Baca juga: Jadi Donatur Utama, Jepang Ancam Bekukan Semua Bantuan ke Myanmar

Pertempuran juga telah berkobar antara pasukan keamanan dan kelompok gerilyawan etnis minoritas.

Gejolak itu telah mengkhawatirkan negara tetangga Myanmar dan komunitas internasional yang lebih luas, tetapi para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda niat mencari kompromi dengan gerakan pro-demokrasi.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari lalu,  Suu Kyi telah ditahan dan menghadapi banyak tuntutan yang diajukan di dua pengadilan. Dakwaan paling serius adalah di bawah Undang-Undang rahasia negara, aturan  era kolonial, yang bisa diancam hukuman 14 tahun penjara.

Suu Kyi (75), telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan personel keamanan. Satu rekannya yang juga didakwa adalah Win Myint, presiden yang terguling.(Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini