News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Youtuber Indonesia yang Dituduh Eksploitasi Anak Masih Tahap Penyidikan Kejaksaan Saudi

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok Ahmad, YouTuber asal Indonesia yang ditangkap polisi Arab Saudi karena tuduhan eksploitasi anak.

TRIBUNNEWS.COM, JEDDAH – Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Eko Hartono memberikan informasi terbaru seorang Youtuber Indonesia bernama Ahmad yang ditangkap kepolisian Saudi atas dugaan eksploitasi anak.

Konjen Eko mengatakan kasus Ahmad saat ini masih dalam taraf penyidikan pihak kejaksaan Saudi.

“Untuk kasus (Ahmad) ini masih dalam taraf penyidikan pihak kejaksaan (niyabah),” kata Konjen RI saat dihubungi Tribun hari Rabu (26/5/2021).

Kasusnya Youtuber Indonesia tersebut ramai diperbincangkan karena Ahmad, WNI yang juga bekerja di Arab Saudi itu ditangkap Kepolisian Kandarah atas tudingan eksploitasi anak dibawah umur.

Ahmad ditangkap atas laporan dari Komnas HAM Saudi dengan tuduhan eksploitasi anak untuk mendatangkan keuntungan melalui media YouTube.

Konjen Eko Hartono mengatakan kondisi Ahmad saat ini dalam keadaan yang baik, kendati harus ditahan di penjara Syumaishi, dekat Makkah.

Pihak KJRI juga telah mengunjungi Ahmad dan telah kembali mendapatkan izin lagi untuk mengunjungi Ahmad pada tanggal 7 Juni 2021.

Baca juga: KJRI Jeddah Siapkan Bantuan untuk Youtuber yang Dituduh Pemerintah Saudi Eksploitas Anak TKW

“Kami sudah diizinkan kunjungi lagi yang bersangkutan tanggal 7 Juni,” kata Konjen RI tersebut.

Sedangkan anak tenaga kerja wanita (TKW) yang meninggal dunia di Arab Saudi lalu diasuh oleh Ahmad yang bernama Hisyam kondisinya saat ini dalam keadaan baik dirawat dinas sosial otoritas Saudi di Jeddah.

“Hisyam juga baik, gembira... Yang bersangkutan ada di sebuah panti asuhan milik dinas sosial di Jeddah. Sudah kita tengok,” ujarnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini