TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG - KJRI Hong Kong kembali melakukan repatriasi bagi 61 WNI dari Makau melalui Bandara Internasional Hong Kong pada 20 dan 27 Mei 2021.
Hal ini diungkapkan perwakilan KJRI dalam keterangan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri RI pada Jumat (4/6/2021)
"Perwakilan Indonesia di luar negeri terus memberikan pelayanan bagi para WNI di wilayah kerjanya, salah satunya membantu dalam repatriasi ke tanah air," tulisan keterangan itu.
Disebutkan bahwa situasi pandemi, berbagai hambatan dialami oleh WNI yang hendak pulang ke tanah air.
Meskipun adanya pengetatan keluar - masuk Makau dan Hong Kong, tercatat total 618 WNI telah dibantu kepulangannya ke Indonesia.
Ada total 14 kloter hingga bulan Mei 2021 WNI yang berhasil direpatriasi.
Baca juga: Dubes RI: 326 WNI Sudah Direpatriasi dari Suriname Selama Pandemi Covid-19
Hal ini dilakukan dengan kerjasama dan koordinasi erat dilakukan antara KJRI Hong Kong dengan otoritas setempat serta dengan organisasi dan komunitas masyarakat Indonesia.
"Ini merupakan bukti nyata pelayanan dan pelindungan yang senantiasa diberikan oleh Pemerintah Indonesia," tulis keterangan itu.