TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer internasional selama 24 jam terakhir.
Berita dimulai dari pemain bola voli Serbia yang dilarang bermain dua pertandingan.
Pasalnya, dia diduga melakukan gerakan rasis, yakni menyipitkan mata, saat menghadapi tim Thailand.
Sementara itu, penampar Emmanuel Macron akhirnya dituntut 18 bulan penjara.
Untuk selengkapnya, berikut daftar berita populer internasional menurut rangkuman Tribunnews.com:
Baca juga: Usai Kalah di Final Liga Eropa, Marcus Rashford Hadapi 70 Ejekan Rasis di Media Sosial
1. Gara-gara Bikin Gerakan Mata Sipit
Seorang pemain bola voli Serbia, Sanja Djurdjevic, dilarang bermain dua pertandingan setelah melakukan gerakan rasis selama pertandingan melawan Thailand pekan lalu.
Dalam tayangan ulang kamera, terlihat Sanja Djurdjevic menyipitkan matanya dengan jari-jarinya.
Aksinya ini menyebabkan kemarahan warganet.
Pemain tersebut telah meminta maaf bersama dengan Federasi Bola Voli Serbia, yang menggambarkan insiden itu sebagai "kesalahpahaman sederhana".
Federasi juga telah didenda 20.000 franc Swiss (lebih dari Rp 300 juta).
Federasi Bola Voli Internasional (FIVB) mengatakan, Selasa (8/6/2021) waktu setempat bahwa, uang denda ini akan disumbangkan untuk "mengatasi perilaku diskriminatif dan/atau untuk mendanai program pendidikan tentang kepekaan budaya untuk Keluarga Bola Voli global.”
Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Rashford Jadi Korban Rasisme Usai Gagal Bawa United Juara
2. Sejumlah Orang di Jepang Mulai Tak Percaya Virus Corona
Sejumlah perilaku aneh diperlihatkan oleh orang-orang di Jepang yang mulai tidak percaya dengan adanya virus corona.
Mereka tidak mau divaksin karena menurut mereka, vaksin bisa mengubah DNA manusia.
Bahkan, ada yang percaya bisa mengganjal sinyal 5G sehingga bisa kesulitan mengakses internet gara-gara divaksin.
"Jepang terlalu bebas, silakan berkomentar dan berpendapat. Namun belakangan memang sudah sangat keterlaluan," ungkap seorang pejabat pemerintah sumber Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
Beberapa orang yang tampak aneh tersebut terlihat kemarin siang sekitar jam 13.30 waktu setempat di depan Kementerian Kesehatan Jepang.
Mereka membawa poster yang digantung di lehernya bertuliskan "Corona Bohong".
Baca juga: PM Jepang Berangkat ke Inggris Hadiri Pertama Kali Pertemuan Temu Muka Langsung KTT G7
Baca juga: Warga Protes Vaksinasi Massal Pelajar SMP di Kota Ine Jepang
3. Pria Penyerang Keluarga Muslim di Kanada Diduga Sempat Tertawa saat Ditangkap Polisi
Nathaniel Veltman, pelaku penyerangan terhadap satu keluarga Muslim di Kota London, Kanada, disebut sempat tertawa saat kejadian.
Dilansir NYPost dari London Free Press of Canada, seorang sopir taksi yang sempat bertemu Veltman menceritakan kejadian itu.
Sopir itu mengaku sedang beristirahat di luar Cherryhill Village Mall saat melihat sebuah truk pikap hitam masuk ke area parkir dan berhenti di belakang taksinya.
Adapun pengakuan dari sopir taksi ini disampaikan atasannya, yakni Presiden Yellow Taxi London, Hassan Savehilaghi.
Savehilaghi mengatakan, karyawannya itu mengaku trauma untuk bercerita soal pengalamannya bertemu Veltman.
Menurut cerita sopir taksi tersebut, Veltman mengenakan rompi anti peluru, helm bergaya militer, dan baju bergambar swastika.
Baca juga: Satu Keluarga Muslim Ditabrak, PM Kanada Sebut Pelaku Teroris: Mereka Diserang karena Keyakinan
Baca juga: Seorang Pria di Kanada Tabrak 5 Anggota Keluarga Muslim, Pelaku Diduga Islamofobia
4. Penampar Macron Dituntut 18 Bulan Penjara
Jaksa Prancis menuntut hukuman 18 bulan penjara untuk Damien Tarel, laki-laki yang menampar Presiden Emmanuel Macron.
Tarel juga menghadapi tuntutan hukuman lain, termasuk larangan permanen memegang jabatan publik.
Perlu diketahui, tersangka berusia 28 tahun itu muncul di pengadilan pada Kamis waktu setempat.
Sidang pun berlangsung sangat cepat, hanya dua hari setelah terjadinya insiden penamparan tersebut.
Dikutip dari laman Russia Today, Kamis (10/6/2021), Tarel dituduh melakukan penyerangan terhadap pejabat publik, dengan pelanggaran hukuman yang membuatnya dituntut maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga 45.000 euro.
Jaksa pun telah meminta pengadilan untuk menghukum Tarel dengan hukuman penjara 18 bulan, dibandingkan menjatuhkan denda kepadanya.
Baca berita populer lainnya hari ini
(Tribunnews.com)