Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint serta anggota senior pemerintah dan partainya ditangkap, dan negara itu sekarang berada di bawah kekuasaan junta militer.
Menyusul kudeta militer, terjadi pemberontakan massal di Myanmar yang dihadapi tindakan keras oleh junta sehingga menewaskan lebih dari 870 warga sipil, seperti dilaporkan kelompok pemantau lokal.
Militer memerintah Myanmar selama 50 tahun setelah kudeta pada tahun 1962 dan menahan Aung San Suu Kyi di bawah tahanan rumah selama 15 tahun setelah pemberontakan rakyat tahun 1988.
Resolusi Majelis Umum PBB Jumat (18/6) lalu meminta pemerintah militer yang berkuasa untuk memulihkan transisi demokrasi negara itu, mengutuk "kekerasan yang berlebihan dan mematikan" sejak kudeta itu dan meminta semua negara "untuk mencegah aliran senjata ke Myanmar.”
Resolusi itu juga meminta militer untuk segera dan tanpa syarat membebaskan Aung San Suu Kyi, Win Myint dan pejabat serta politisi lainnya yang ditahan setelah pengambilalihan, serta “semua orang yang telah ditahan, didakwa, atau ditangkap secara sewenang-wenang.” (Tribunnews.com/CNA/Hasanah Samhudi)