News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Media Asing Soroti Pengumuman PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli-20 Juli 2021

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021, menjadi sorotan media asing.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat hanya akan berlaku di Jawa dan Bali.

Jokowi menjelaskan alasan pemerintah menerapkan PPKM Darurat selama kurang lebih dua pekan tersebut.

Menurut Jokowi, laju penularan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sangat tinggi karena munculnya varian baru Virus Corona.

Baca juga: Ini 15 Poin Penting Terkait Pemberlakuan PPKM Darurat yang Diberlakukan Mulai 3 Juli 2021

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku 3 Juli 2021, Hanya Mencakup Pulau Jawa dan Bali

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021, menjadi sorotan media asing. (Tangkap Layar BBC)

BBC menulis, belum lama ini Indonesia mencatat dua juta kasus Covid, yang dikaitkan dengan peningkatan perjalanan liburan dan varian Delta.

Pada Rabu (30/6/2021) tercatat lebih dari 20.000 kasus baru dan 467 kematian menurut angka resmi.

Namun, para ahli memperingatkan bahwa jumlah kasus berpotensi jauh lebih tinggi, karena testing yang sangat tidak memadai di luar Jakarta.

Indonesia berada dalam situasi wabah terburuk di Asia Tenggara, dengan sekitar 2,1 juta kasus positif dan 57.000 kematian sejauh ini.

Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah mengatakan pada Selasa bahwa Indonesia "tertatih-tatih di ambang bencana Covid-19".

Baca juga: PPKM Darurat Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021, Jokowi: Patuhi Aturan Ini Demi Keselamatan Kita Semua

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan diterapkan pada 3-20 Juli 2021. (Foto: Sekretariat Presiden)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Palang Merah Indonesia (​PMI) Sudirman Said mengatakan "rumah sakit penuh dan pasokan oksigen sangat rendah", dan rumah sakit mereka di Bogor, Jawa Barat, "kebanjiran"".

"Kami telah mendirikan tenda darurat di rumah sakit untuk menampung lebih banyak pasien, dengan banyak perjalanan berjam-jam sehingga mereka dapat mengakses perawatan medis yang vital," katanya.

Bulan lalu, pihak berwenang melarang perjalanan domestik di seluruh kepulauan yang luas pada akhir Ramadhan, dalam upaya untuk mengekang apa yang dikenal sebagai "mudik" - praktik pekerja migran yang melakukan perjalanan kembali ke kampung halaman mereka untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga mereka.

Tapi banyak yang melanggar aturan.

Ada juga kekhawatiran yang meningkat bahwa lonjakan kasus disebabkan oleh varian Delta yang lebih menular, yang pertama kali terdeteksi pada akhir Mei di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini