Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuo Fukuda mengungkapkan dokumen negara atau milik pemerintahan yang telah dibuat atau tidak jadi dibuat, semuanya harus diarsip serta dipertahankan dan dilestarikan.
"Penting bagi masyarakat untuk mengetahui kebenaran untuk mempromosikan demokrasi yang sehat. Dokumen yang akan dibuat atau tidak dibuat, dokumen itu semua harus dilestarikan dan harus dipertahankan. Jika tidak, saya harus mengatakan bahwa itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat," ungkap Yasuo Fukuda, mantan PM Jepang saat memberikan kuliah pada upacara yang diadakan di Tokyo untuk memperingati 50 tahun pembukaan Arsip Nasional Jepang, Jumat (2/7/2021).
Menanggapi kasus pemalsuan dokumen persetujuan Kementerian Keuangan Jepang, Yasuo Fukuda mengatakan "Masalah yang sangat disayangkan menjungkirbalikkan sistem dan filosofi Undang-Undang Pengelolaan Dokumen Dinas."
Yasuo Fukuda telah bekerja untuk memperkuat manajemen seperti memberlakukan Undang-Undang Pengelolaan Dokumen Publik saat menjabat.
Baca juga: Parah! Pemalsuan Data Mitsubishi Electric Jepang Ternyata Sejak 30 Tahun, Presiden Mengundurkan Diri
Dia menekankan bahwa pemalsuan dokumen persetujuan Kementerian Keuangan diselesaikan secara administratif.
"Tetapi kita harus mempertimbangkan apakah itu mudah dibagi atau politik," kata dia tentang serangkaian tanggapan pemerintah.
Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.