News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Imbas Lonjakan Kasus Covid-19 di Indonesia, WNI Dilarang Masuk UEA

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uni Emirat Arab atau UAE mengeluarkan kebijakan penangguhan masuknya warga negara Indonesia (WNI) untuk penerbangan internasional dan domestik mulai 11 Juli 2021.

Tak hanya WNI, larangan tersebut juga berlaku bagi warga Afganistan.

Mengutip dari laman situs Al Arabiya pada Sabtu (10/7/2021), larangan masuk wisatawan dari Indonesia dan Afghanistan akibat adanya pandemi Covid-19.

Pengumuman tersebut dikeluarkan oleh otoritas manajemen krisis dan bencana nasional UAE pada 10 Juli 2021. Aturan baru ini juga berlaku untuk penumpang transit.

Baca juga: Tiba di UEA, Menlu Lapid Resmikan Kedutaan Israel Pertama di Teluk

Baca juga: Kunjungi Biofarma, Menteri BUMN Minta Produksi Vaksin Covid-19 Naik Dua Kali Lipat

Selain itu dalam aturan tersebut juga ada kategori yang dikecualikan untuk masuk ke wilayah UAE, diantaranya warga negara UAE dan kerabat tingkat pertama, misi diplomatik, golden and silver residence holder, delegasi resmi dan pengusaha serta pekerja penting.

Mereka yang masuk kategori dikecualikan harus mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, dengan melakukan karantina 10 hari.

Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Indonesia Tambah 35.094 pada 10 Juli 2021, Ini 5 Provinsi Penyumbang Terbanyak

Kemudian para penumpang pesawat yang tiba di UAE ini juga harus menjalani tes PCR di bandar pada hari keempat dan kedelapan setelah tiba di negara tersebut.

Kemudian untuk warga negara UAE, juga mendapat larangan bepergian ke Indonesia serta Afghanistan dengan pengecualian yang dikategorikan.

Pengecualian itu untuk misi diplomatik negara, kasus perawatan darurat, delegasi resmi ekonomi dan ilmiah yang telah memiliki izin sebelumnya.

Aturan ini hanya berlaku untuk penerbangan penumpang saja, dan untuk penerbangan kargo masih diizinkan untuk masuk ke wilayah UAE.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini