News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bamsoet Tegaskan Dukungan Indonesia pada Perjuangan Palestina Melalui Berbagai Forum

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bangsa Indonesia secara konsisten mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk memperoleh kemerdekaan dan kedaulatannya secara penuh melalui berbagai forum, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Gerakan Non Blok (GNB).

Indonesia pun secara konsisten berpegang teguh pada amanah konstitusi yang menentang berbagai bentuk penjajahan dimuka bumi.

"Dukungan Indonesia kepada Palestina merupakan amanat konstitusi dan berada di jantung politik luar negeri Indonesia. Karena itu, pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan menempatkan isu ini sebagai salah satu isu prioritas kebijakan luar negeri Indonesia," ujar Bamsoet, saat menerima komunikasi telepon dari Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Mantan Komisaris Tinggi HAM PBB Selidiki Pelanggaran dalam konflik Israel dan Palestina

Ketua DPR RI ke-20 ini menuturkan, bangsa Indonesia melihat bahwa akar masalah konflik Israel-Palestina adalah penjajahan yang belum berakhir. 

Menurutnya, konflik di Palestina merupakan perang asimetris antara penjajah dan pihak yang dijajah.

"Eskalasi kekerasan di Palestina dan Israel pada pertengahan Mei 2021 yang dipicu pengusiran paksa di wilayah Sheikh Jarrah oleh Israel merupakan contoh manifestasi penjajahan dan perampasan hak-hak rakyat Palestina oleh pihak Israel. Setidaknya lebih dari 270 warga Palestina menjadi korban jiwa, termasuk 70 diantaranya anak-anak," kata Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, masalah perbatasan dan pemukiman ilegal selama ini merupakan konflik Israel-Palestina yang harus segera dipecahkan.

Selama ini Israel telah melakukan creeping annexation yang berjalan selama bertahun-tahun. 

"Karenanya, Indonesia menolak permukiman Israel di Tepi Barat karena bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Khususnya, resolusi 2334 dan kesepakatan internasional lainnya yang menyatakan pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan illegal," jelas dia. 

Baca juga: Menlu RI Serukan Dukungan terhadap Perjuangan Palestina di KTM GNB

Karenanya, Bamsoet menegaskan dalam setiap kesempatan, Indonesia selalu menyuarakan dukungan terhadap two-state solution berdasarkan sejumlah Resolusi PBB dan parameter internasional yang disepakati bersama. 

Indonesia juga senantiasa menekankan perlunya sikap berimbang dari masyarakat internasional dalam membantu Palestina dan mendorong proses perdamaian.

"Termasuk mencegah aneksasi dan pemukiman ilegal oleh Israel. Serta mendorong penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Palestina, khususnya di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini